Griya Literasi

Gubernur Dampingi Menteri ATR/BPN, Door to Door Bagikan Sertifikat Lahan Untuk 762 KK Suku Anak Dalam di Muratara

Kamis, 7 Sep 2023 16:52 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Setelah 28 tahun lamanya, impian masyarakat Desa Tebing Tinggi dan Desa Jati Mulya Kabupaten Muratara akhirnya menjadi kenyataan. Ratusan warga dari dua desa yang merupakan Suku Anak Dalam (SAD) akhirnya menerima sertifikat hak kepemilikan Lahan perkebunan mereka yang selama ini menghadapi berbagai masalah, termasuk tumpang tindih klaim Lahan dan absennya sertifikat resmi.

Sertifikat-sertifikat tersebut diserahkan secara door to door oleh Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Dr. Hadi Tjahjanto, yang turut didampingi oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, pada hari Kamis (7/9).

Sebanyak 16 sertifikat diserahkan kepada warga, dengan 13 sertifikat diberikan kepada 516 Kepala Keluarga (KK) di Desa Tebing Tinggi, dan 3 sertifikat diberikan untuk 246 KK di Desa Mulya Jaya.

“Saya ucapkan selamat kepada masyarakat karena cita-cita untuk memiliki sertifikat Lahan yang sudah 28 tahun diimpikan akhirnya terwujud,” ujar Menteri Hadi.

Dalam prosesnya, sertifikat-sertifikat ini diberikan secara komunal atau berkelompok, memungkinkan masyarakat untuk bersama-sama mengelola Lahan tersebut. Menteri Hadi juga menegaskan bahwa masyarakat akan menerima pelatihan dan bimbingan teknis dari perusahaan yang beroperasi di wilayah desa ini, dengan tujuan meningkatkan produksi perkebunan.

Upaya ini merupakan hasil koordinasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan pihak lain yang bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyampaikan terima kasihnya kepada semua aparat yang terlibat dalam penyelesaian masalah Lahan ini. “Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, serta TNI dan Polri adalah bukti sinergitas yang perlu terus ditingkatkan,” katanya.

Salah satu penerima sertifikat, seorang warga bernama Mina, mengungkapkan perasaannya yang sangat terharu atas perhatian pemerintah terhadap masyarakat Suku Anak Dalam. “Penantian kami selama puluhan tahun akhirnya terwujud,” katanya.

Nenek berusia 72 tahun itu menambahkan bahwa sertifikat tersebut sangat berharga bagi dirinya dan warga desa lainnya. “Ini bisa menjadi warisan kami kepada anak cucu nantinya. Kami akan mengelola Lahan ini dengan sebaik-baiknya. Kami sangat berterima kasih kepada pak Menteri dan pak Gubernur yang telah membantu kami,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Muratara, Devi Suhartoni, Wakil Bupati Muratara H. Innayatullah, serta berbagai pihak lainnya. Keseluruhan proses ini menggambarkan komitmen pemerintah untuk mendukung ekonomi masyarakat dan memberikan kepastian hukum terhadap tanah mereka. Ini adalah langkah positif dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Suku Anak Dalam di Muratara.


Editor: Syaidina Ali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode