Griya Literasi

Gugatan BPSK Terkait Polis Asuransi di Pegadaian: Penggugat Minta Hak Konsumen Dikembalikan

Senin, 11 Des 2023 18:18 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) menggelar sidang gugatan terkait polis asuransi di Pegadaian. Sidang pertama ini berkaitan dengan Almarhum Aidil Turia yang kuasakan kepada H. Nailul Azmi Nawawi, S.Psi, MM, terhadap pihak Pegadaian kota Lubuk Linggau.

Dalam pantauan media di sidang perdana, H. Nailul Azmi selaku penggugat hadir bersama tim kuasa hukum dari Pegadaian kota Lubuk Linggau. Nailul Azmi, usai sidang, menyampaikan pentingnya mengembalikan hak konsumen sesuai regulasi dan perundang-undangan.

“Hari ini kami melaksanakan sidang perdana atas gugatan terhadap Pegadaian cabang kota Lubuk Linggau. Hak konsumen harus dikembalikan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ujar Nailul Azmi.

Sayangnya, tim kuasa hukum Pegadaian cabang kota Lubuk Linggau tidak memberikan komentar terkait tergugat, meninggalkan awak media tanpa klarifikasi.

Sementara itu dikutip dari ruang persidangan bahwa nurussulhi selaku pimpinan sidang majelis secara administratif telah menerima laporan pegugat dan selanjutnya akan di lakukan 3 tahapan sidang lanjutan pada akhir Desember mendatang. (Den)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode