Griya Literasi

Hari Libur Nasional, Komunitas Palembang Free Fly Terbangkan Burung Macau di Benteng Kuto Besak

Minggu, 21 Jan 2024 14:58 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Banyak cara bisa dilakukan untuk hari wekend atau hari libur nasional setiap hari minggu.

Salah satunya, latihan bareng menerbangkan aneka Burung Macau yang dilakukan oleh Komunitas Palembang Free Fly.

Memanfaatkan pemandangan di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, anggota Komunitas Palembang Free Fly melatih burung peliharaan atau kesayangannya di pagi hari mulai dari pukul 07.00 hingga pukul 10.00 WIB.

“Latihan ini memang biasa mas, setiap hari libur nasional seperti hari minggu anggota Komunitas Palembang Free Fly kami menerbangkan aneka Burung Macau seperti diwilayah BKB, Jakabaring, Citra Grand City (CGC) serta tempat lainnya,” kata Ketua Komunitas Palembang Free Fly Ahmad Fikri saat jumpai di tempat kejadian perkara (TKP), Minggu (21/1/2024).

Dia mengatakan, bahwa tujuan dari menerbangkan ini agar membangun ikatan antara Burung Macau dengan pemiliknya.

“Ini sangat penting, karena Burung Macau mempunyai karakter tersendiri yakni ada kedekatan dengan pemiliknya,” ujar Ahmad Fikri.

Lanjut Ahmad Fikri mengaku, untuk perawatan sendiri sangat mudah yakni salah satunya membersihkan kandang dan pakan dari biji-bijian, kacang-kacangan, buah-buahan serta yang lainnya.

“Inilah untuk perawatan Burung Macau, agar terhindar dari penyakit apapun dan tidak mati,” ungkap Ahmad Fikri.

Tidak hanya itu, burung ini dilengkapi dengan GPS berikut baterai yang bisa bertahan selama dua hari.

“Kami memasang GPS agar Burung Macaw ini pada saat diterbangkan bisa dilacak keberadaanya, apabila lupa jalan pulang,” jelas Ahmad Fikri.

Sementara, Jenis Burung Macaw yang dipelihara oleh 30 anggota komunitas ini rata-rata adalah jenis blue gold, baby catalina dan Harlequin macaw. Harga satu ekor burung mulai Rp40 hingga Rp300 juta.

“Kami mendapatkan pasokan dari Jakarta, Semarang dan Bandung serta wilayah luar Sumsel lainnya. Belinya juga resmi dengan surat kepemilikan,” jelasnya. (WO)

Laporan: Ana
Editor: Wahyu

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode