Griya Literasi

Himbau Masyarakat Jaga Data Kendaraan Melalui Registrasi Ulang

Selasa, 31 Jan 2023 00:59 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Samsat Palembang IV, Mgs Komar Saleh menegaskan, bahwa penghapusan data kendaraan akan dilakukan bagi kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang kurangnya 2 Tahun setelah habis masa berlaku STNK.

“Dan ini akan dihapus dari registrasi,dari kepolisian itu yang saya tahu,” kata Komar Saleh, Senin (30/01).

Ia juga berharap masayarakat agar segera untuk melaksanakan pembayaran pajak kendaraan mereka tersebut. “Jangan sampai kendaraanya tidak bisa diregistrasi lagi,” ucapnya

“Untuk ini kita melakukan himbauan melalui sosialisasi,dan media cetak, media online, dan sosial media,” tutupnya. (ptr)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode