Griya Literasi

Ibu Dan Anak Kedapatan Membawa Sabu Saat Berkunjung Ke Lapas

Rabu, 8 Mar 2023 15:01 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Ibu dan anak Kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat menjenguk salah satu warga binaan di Lapas kelas II B Martapura, Selasa (7/3/2023)

Dimana kedua orang pengunjung yang merupakan ibu dan anak berinisial AI (45) dan DD (18) doamankan petugas Lapas

Keduanya merupakan warga Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR) OKU Timur. Mereka kedapatan membawa sabu saat hendak diperiksa di pintu masuk Lapas.

sabu tersebut tersimpan didalam lipatan pakaian yang mereka bawa. Barang-bukti yang didapati petugas yakni Narkoba jenis sabu dengan berat 3,83 gram.

Saat diintrogasi petugas, pengunjung AI mengaku bahwa mereka tak tahu jika membawa narkoba jenis sabu.

Pasalnya, pakaian yang ia bawa saat hendak menjenguk anaknya di Lapas Martapura tersebut merupakan titipan dari tetangganya.

“Pakaian tersebut, untuk diberikan ke salah satu warga binaan di Lapas Martapura. Bahkan, pakaian titipan itu sudah dititip kepada dorinya sejak dua pekan lalu,” Jelasnya.

Kemudian, AI bersama anaknya langsung saja membawa pakaian yang dititipkan oleh tetangganya itu ke lapas Martapura.

Sesampainya di Lapas Kelas II B Maetapura, keduanya diperiksa Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U).

Saat pemeriksaan, petugas menditeksi narkoba jenis sabu. Barang bukti ini ditemukan dalam lipatan pakaian yang dibawa AI dan DD.

“Pakaian ini titipan tetangga saya pak. Saya tidak tau kalau isinya ada narkoba, sebab saya juga tidak memeriksa isi pakaian tersebut pak,” katanya pada petugas lapas.

Usai mendapati penyelundupan narkoba tersebut, pihak Lapas Kelas II B Martapura langsung berkoordinasi dengan Polsek Martapura.

Setelah tiba di Lapas, anggota Polsek Martapura yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Solehhudin langsung melakukan pemeriksaan awal.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta pemeriksaan lebih lanjut, ibu dan anak tersebut langsung dìbawa ke Mapolsek Urban Martapura.

“Kedua orang ini dan barang bukti kita bawa ke Mapolsek untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kanit Reskrim.

Sementara, Kepala Lapas Kelas II B Martapura, Edi Saputra mengatakan, upaya penggagalan penyelundupan narkoba kedalam lapas merupakan salah satu komitmen.

Hal ini agar Lapas Martapura bersih dari peredaran dan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Untuk itu, barang-barang diperiksa ketat do pintu penjagaan.

“Setelah petugas kita mendapati pengunjung membawa narkoba, kita langsung koordinasi dengan Polsek. Hal ini agar bisa dìproses sesuai hukum yang berlaku,” pungksanya. (J)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode