Sumsel Independen — Inara Rusli, istri dari musisi terkenal Virgoun, memberikan tanggapan santai terkait keputusan Virgoun untuk mengajukan Banding terhadap putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat mengenai Royalti Lagu.
Menurutnya, Banding adalah hak setiap warga negara yang berurusan dengan hukum.
Virgoun tengah mengajukan Banding saat ini melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta pada jum’at, 24/11/2023.
Inara Rusli, dalam wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, menyatakan bahwa Banding tersebut adalah hak dari pihak lawan.
“Ini hak dari lawan aku. Dari Virgoun. Jadi, ya boleh-boleh saja. Silakan saja,” ucap Inara Rusli dengan tenang.
Dalam melihat proses hukum ini, Inara Rusli bersikap sebagai warga negara yang taat hukum. Ia menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum di level Pengadilan Tinggi.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, ikuti sajalah proses hukum yang sudah berjalan. Yang penting, dari pengadilan, dari keputusan hakim sudah mengabulkan gugatan,” tambahnya.
Beredar kabar bahwa Inara Rusli memperjuangkan royalti karena disebut dalam perjanjian pranikah yang mengatur pembagian harta. Namun, Inara Rusli membantah kabar tersebut. Meskipun demikian, ia mengakui memiliki peran penting dalam proses kreatif lagu-lagu karya Virgoun.
“Pastinya, setiap kali dia mau rilis lagu baru, pasti akan ada komunikasilah (sama aku). Entah itu nanya soal liriknya, membahas aransemennya, karena proses kreatif itu, kan butuh banyak ide ya. Salah satunya (dari) aku sebagai istrinya saat itu,” jelas Inara Rusli.
Terkait persiapan menghadapi Sidang Banding di Pengadilan Tinggi, Inara Rusli enggan memberikan detail. Yang pasti, komunikasinya dengan Virgoun masih berjalan lancar.
“Kalau (persiapan Sidang Banding) itu biar tugas lawyer aku saja. Masih. Komunikasi (dengan Virgoun) masih berjalan mengenai anak-anak saja,” tutup Inara Rusli.(umi)
<
Tidak ada komentar