Sumsel Independen – PJ Bupati Lahat Muhamad Farid SSTP MSi lakukan inspeksi seluruh Kendaraan Dinas di lingkungan Pemkab Lahat Kamis (4/1). Farid menegaskan, agar kendaraan plat merah jangan sampai pindah tangan, apalagi sampai disalah gunakan seluruh ASN. Sebab pertanggungjawabannya terhadap negara.
Kepala BKD dan Aset Daerah M Gufron membeberkan, saat ini jumlah seluruh Kendaraan Dinas sebanyak 552 unit mobil, motor sebanyak 1.914 unit dan kendaraan roda tiga sebanyak 53 unit yang tersebar diseluruh instansi Pemkab Lahat. Didalamnya juga termasuk seluruh organisasi diluar Pemkab Lahat, yang menerima bantuan operasional Kendaraan Dinas.
“Harapan kita kendaraan yang ada harus dijaga karena setiap tahun akan didata dan instansi yang memakai Kendaraan Dinas wajib bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara PJ Bupati Lahat Muhammad Farid menuturkan, terkait pemakaian Kendaraan Dinas jelas diatur dalam UU ASN karena bagi yang diamanahkan harus menjaga dan merawat jangan sampai dipindah tangan apalagi sampai hilang. Farid mengimbau agar kendaraan yang ada bisa didata dan dilaporkan keberadaan nya.
“Kendaraan Dinas memiliki aturan yang jelas terkait penggunaan nya karena harus dijaga jangan sampai hilang,” tegasnya.
Ditambahkannya, terkait pajak kendaraan baik roda empat dan tiga juga harus dibayar kan jangan sampai tertunggak karena Kendaraan Dinas wajib mematuhi aturan yang berlaku dalam UU.
“Pajak kendaraan juga harus dipatuhi jangan sampai tidak dibayar, karena Kendaraan Dinas dipakai. Jangan melanggar aturan termasuk nomor plat jangan diganti dengan nomor pribadi,” pungkasnya.(via)
<
Tidak ada komentar