Griya Literasi

Jadi Tersangka, Akhirnya Selebgram Lina Mukherjee Buka Suara Terkait Dugaan Penistaan Agama di TikTok

Kamis, 27 Apr 2023 15:36 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Lina Mukherjee, seorang selebgram, memberikan tanggapan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh Polda Sumsel. Melalui sebuah voice note di WhatsApp yang dikutip dari Palembang Ekspres pada Kamis (27/04/2023), Lina Mukherjee menyatakan bahwa ia akan menyiapkan pengacara untuk menangani kasus ini. Ia juga mengaku bahwa semua orang memiliki hak untuk menilai konten makan kriuk babi yang viral di TikTok.

“Apapun orang berhak lah kak, nanti kan ada waktunya ada pengacara juga. Senang ya kalau aku jadi tersangka,” ucapnya, Kamis 27 April 2023

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Lina Mukherjee telah mangkir dari panggilan Polda Sumsel. Alasan ketidakhadirannya karena ia telah melakukan konfirmasi di televisi mengenai konten yang dibuatnya.

Lagi, Lina Mukherjee mengaku sudah meminta maaf terkait kontroversi ini. Namun, dalam sebuah chat room di WhatsApp, ia meminta bayaran tiket dan hotel jika ingin datang ke Palembang.

“Jangan manggil2 ga modal. Dan jangan juga punya statement lina punya dekingan lah apa,” tulisnya.

Selain itu, alasan lain selebgram ini tidak hadir dalam pemanggilan tersebut karena saat lebaran IdulFitri 1444 H.

“Jdi u chat aja dia bayarin smua dia yg lapor. Kalo ga mau ya sama saya sibuk aku gak mau konfirmasi babi. Saya akhiri dan tutup krna aku dah ditv minta maaf kalo dia ngeyel koar2 ya silahkan dia bukan tuhan juga saya sibuk mas suruh dia belikan tiket kalo maksa cepet,” tulisnya lagi.

Penasehat Hukum Pelapor, Sapriadi Syamsudin SH MH mengaku lucu dengan alasan Lina Mukherjee yang mangkir dari panggilan polisi.

Menurutnya, pihak kepolisian tersebut bukan mengundang Lina Mukherjee melainkan memanggil untuk meminta konfirmasi terkait dengan konten tersebut.

“Pihak kepolisian itu bukan mengundang tapi memanggil,” tegasnya.

Oleh sebab itulah, Sapriadi menyarankan agar terlapor untuk membuka penggalangan dana agar bisa memenuhi panggilan Polda Sumsel di Palembang.

“Kami menyarankan agar terlapor buka penggalangan dana saja kalau tidak ada ongkos ke Palembang,” kata Sapriadi. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode