Griya Literasi

Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi KONI Sumsel

Rabu, 15 Nov 2023 16:04 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, melaksanakan tahap ll penyerahan tersangka dan barang bukti terhadap dua tersangka atas nama Suparman Roman dan Ahmad Thahir.

Keduanya tersangka tersebut terkait perkara Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan Tentang Pencairan Deposito Dan Uang Hibah Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Serta Pengadaan Barang Bersumber APBD tahu Anggaran 2021.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan hari ini 15 November 2023, telah dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) terhadap dua orang tersangka atas nama SR dan AT.

“Ya, hari ini tim penyidik telah melaksanakan penyerahan tahap ll untuk dua tersangka kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme di KONI Sumsel, tentang pencairan deposito dan uang Hibah Pemda Provinsi Sumatera Selatan, serta Pengadaan Barang bersumber APBD tahun anggaran 2021,” tegas Vanny.

Mantan Kasi Datun Kejari Palembang ini juga menyampaikan, untuk para tersangka ditahan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 15 November 2023, sampai dengan tanggal 4 Desember 2023.

“Untuk para tersangka SR dan AT ditahan di Rmrumah tahanan Pakjo Klas I Palembang,” ungkap Vanny

Vanny juga menambahkan selanjutnya setelah dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang Bukti), penanganan perkara beralih ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Palembang. (DN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode