Sumsel Independen – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku prihatin dan sedih karena melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Agung.
Sebagaimana diketahui, KPK menyatakan telah melakukan tangkap tangan terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut penangkapan terhadap insan di lingkungan lembaga penegak ini sangat menyedihkan.
“KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” kata Ghufron dilansir dari Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
Ghufron mengaku KPK prihatin. KPK berharap tidak ada kasus serupa lagi.”KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan Hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan Hukum kita yg semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak Hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang,” katanya.
“Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan mahkamah agung. Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama,” imbuhnya. (Ril)
Cak_In
<
Tidak ada komentar