Kasi Intelijen Kejari Muara Enim Anjasra Karya ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan atas..
"(Para teradu) terbukti melakukan pelanggaran kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu," kata Ketua DKPP Heddy Lugito, mengutip dalam siaran YouTube..
Dalam konteks pemeriksaan, Firli Bahuri sebelumnya mengajukan empat nama sebagai saksi meringankan. Dua di antaranya, Prof Suparji Ahmad dan Natalius..
“Universitas akan terus mendorong dan memfasilitasi penerbitan Hak Cipta dan Paten sebagai bagian dari pemberdayaan dan pemberian perlindungan hak cipta..