Sumsel Indipenden – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan, melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, calon anggota legislatif DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Sumatera Selatan dapil 5 dan DPRD Kabupaten OKU Selatan, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 dusun satu Desa Balayan, Kecamatan Kisam Tinggi OKU Selatan, Kamis (22/2/2024).
PSU di TPS 1 dusun satu Desa Balayan Kecamatan Kisam Tinggi dilaksanakan berdasarkan atas adanya Rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU Selatan karena di lokasi TPS 1 dusun satu desa balayan telah terjadi dugaan pelanggaran pemilu yaitu pencoblosan surat suara secara berulang yang di lakukan oleh oknum Kepala desa (Kades) Balayan saat berlangsungnya pesta demokrasi pemilu Pilpres dan pileg Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024) yang lalu.
Berdasarkan Pantauan Wartawan Sumsel Independen di lokasi pelaksanaan PSU dusun satu Desa Balayan yang di gelar oleh KPU OKU Selatan
Berlangsungnya PSU di Desa Belayan selain dihadiri dan disaksikan oleh Camat Kecamatan Kisam Tinggi, Kepala Kesbangpol OKU Selatan, Veri Wijaya, Kades Balayan , dari jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten OKU Selatan juga terlihat hadir di lokasi tempat diadakan PSU.
Beberapa aparat kepolisian dan dari TNI juga terlihat berjaga di sekitar lokasi tempat berlangsungnya PSU di dusun satu Desa Balayan.
Ketua KPU OKU Selatan, Doni Yansen melalui kepala bidang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan pemilu, Irzal Efendi saat dibincangi menjelaskan PSU di TPS 1 dusun satu Desa Balayan Kecamatan Kisam Tinggi dilakukan KPU OKU Selatan berdasarkan atas adanya Rekomendasi dari Bawaslu OKU Selatan
“Kita dari KPU OKU Selatan tugasnya melaksanakan Rekomendasi dari Bawaslu untuk dilakukan PSU di TPS 1 dusun satu Desa Balayan Kecamatan Kisam tinggi. Alhamdulilah PSU di desa belayan hari ini berjalan dengan lancar dan Kondusif. Dan terkait mengapa di lakukan PSU pada hari ini silakan tanyakan langsung ke pihak Bawaslu saja,”. ujarnya.
Dikatakan Irzal Efendi, dari sebanyak DPT yang terdapat di TPS 1 dusun satu Desa Balayan yakni sebanyak 214 orang.
“Berdasarkan laporan yang di terima dari penyelenggara KPPS dan PPK Kecamatan Kisam Tinggi, jumlah warga yang hadir atau datang di lokasi menyalurkan hak suaranya sebanyak 136 orang,” tuturnya. (DK)
<
Tidak ada komentar