Griya Literasi

Lagi, Polisi Pasang Tiga Garis Polisi di Tempat Penampungan Minyak Ilegal 

Senin, 19 Jun 2023 20:04 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Satreskrim Polrestabes Palembang kembali menertibkan tiga tempat penampung minyak ilegal yang berada di Kota Palembang.

Tiga tempat tersebut dua diantaranya berada di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis Kecamatan Kertapati Palembang dan di Jalan Kolonel Sulaiman Amin Kecamatan Sukarami Palembang.

Bersama dengan Polisi Militer (POM) TNI, Polsek Kertapati, dan Satpol PP Kota Palembang ketiga tempat akhirnya diberi garis polisi. Penertiban dimulai dengan tim melakukan penyisiran di wilayah Kecamatan Kertapati Palembang yang beberapa bulan lalu ditempat tersebut terjadinya kebakaran tempat BBM ilegal.

Dari lokasi itu petugas tidak bertemu dengan pemilik gudang. Dan gudang dalam keadaan kosong, hanya ada sisa-sisa aktivitas, tandon atau bak yang dulu digunakan untuk penampungan minyak. Tim gabungan juga berkoordinasi dengan ketua RT setempat untuk menyaksikan langsung saat petugas Satpol PP melakukan penertiban berupa merobohkan pagar seng penutup gudang, kemudian anggota Kepolisian memasang police line (garis polisi).

Di tempat kedua yang tak jauh dari lokasi pertama, petugas sejak awal tak bisa masuk Namun, begitu mengagetkannya di tempat yang kedua ini wilayah tempat penampungan minyak ilegal ini bersebelahan dengan rumah warga.

Akses masuknya pun petugas harus melintasi lorong kecil disamping rumah Puji (warga). Dari pantauan di lokasi terlihat tangki minyak, tedmond dan tiga kotak besi besar, nyatanya masih berisi minyak mentah, anehnya tak ada satu pemilik ataupun pengurus pun yang ada di tempat, sehingga dengan ini polisi menyegel tempat tersebut dengan garis polisi.

“Saya hanya numpang tinggal sini pak, dan baru 2 tahun. namun saya tidak tahu kalau gudang ini isinya apa. Saat aktivitas saya hanya mendengar suara mesin mobil,” ungkap Puji, yang tinggal disamping gudang tersebut.

Tak puas hanya di sana saja, petugas kembali menuju ke kawasan Talang Buruk, Palembang dan mendatangi satu tempat penyimpanan minyak, namun tetap sama tidak ada seorangpun yang bisa ditemui. Hanya ada bak-bak mobil tangki saja ditemukan.

Sementara, Kasi Ops Penertiban Satpol PP Kota Palembang, Heri Andriadi mengatakan benar tim gabungan hari ini kembali menyisir dan mendatangi tempat, diduga gudang penyimpanan minyak ilegal. “Dua lokasi berada di daerah Kertapati, setelah kita cek memang tidak ada yang beroperasi lagi, karena tidak memiliki ijin baik dari pemerintah maupun RT setempat, maka pagarnya kita bongkar,” kata Hery.

Lanjutnya, satu lokasi di kawasan Sukarami namun setelah didatangi tidak ada aktivitas kegiatannya.

Ditempat yang sama, Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Hadi Wijaya mengatakan kegiatan penertiban atau pembersihan gudang-gudang BBM untuk yang kedua kalinya bersama tim gabungan POM, dan Satpol PP.

“Hari ini kita mendatangi 3 lokasi, dari 3 lokasi ini ada 2 yang diduga tempat menyimpan BBM ilegal. Jadi untuk kedua lokasi tersebut kita pasang police line, hingga hari kedua total ada 7 titik yang kita pasang police line,” katanya.

Hadi juga menghimbau kepada masyaraka Palembang khususnya yang berani mencoba untuk menampung BBM Ilegal di Kota Palembang. “Kami tidak akan memberi toleransi, dan bersama – sama instansi terkait untuk melakukan pembongkaran atau melakukan proses secara hukum,” tegas Hadi. (Hw)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode