Griya Literasi

Masih Banyak Ditemukan Perpustakaan Sekolah Tak Penuhi Regulasi Perpusnas

Selasa, 16 Apr 2024 14:37 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Perpustakaan nasional (Perpusnas) telah menerbitkan berbagai regulasi atau aturan dibidang perpustakaan termasuk perpustakaan yang berada di sekolah, mulai dari standar, prosedur dan kriteria. Namun rupanya di Kabupaten Lahat masih banyak ditemukan keberadaan Perpustakaan sekolah yang tidak sesuai regulasi Perpusnas.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Lahat H Firdaus Kurniawan SE MSI, melalui Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Handra Saputra SH MM menceritakan, saat dirinya lakukan pembinaan secara door to door ke sekolah-sekolah banyak ditemukan Perpustakaan sekolah yang tidak memenuhi standar perpusnas. Mulai dari permasalahan kecil seperti kurangnya sarana prasarana yang tersedia hingga tenaga perpustakaan (pustakawan) yang masih banyak dirangkap oleh guru sekolah.

“Jelas ada ada aturannya di perpusnas, bahwa yang mengelola perpustakaan harus non guru,” ujar Handra, Selasa (16/4/2024).

Bukan tanpa alasan, mengapa guru dilarang untuk mengelola perpustakaan atau menjadi pustakawan. Sebab guru memiliki jam mengajar, yang mana bila guru tersebut merangkap jabatan sebagai pustakawan bukan tidak mungkin jika Perpustakaan sekolah lebih sering di tutup. Sementara, Perpustakaan sekolah harus tetap buka selama jam sekolah.

“Gimana nanti misalnya saat jam kosong ada anak yang ingin membaca buku di perpustakaan, sementara pengelolanya sedang mengajar. Mau tidak mau perpustakaan pasti ditutup karena tidak ada yang menjaga. Ketidakjelasan status kepegawaian tenaga Perpustakaan sekolah ini yang masih banyak ditemukan di sekolah,” katanya.

Selain faktor tersebut, disamping itu ada kesenjangan lainnya yakni struktur keperpustakaan di sekolah. Tidak sedikit juga sekolah yang masih salah dalam menyusun atau membuat kerangka struktur keperpustakaan.

“Dalam bagan struktur perpustakaan itu seharusnya posisi teratas diduduki oleh kepala perpustakaan, tapi saat kami di lapangan banyak kesalahan yang kami temukan. Bagan yang mereka buat, diposisi teratas diduduki oleh kepala sekolah padahal kepala sekolah hanya sebagai pembina maupun penasihat status seharusnya disana. Solusinya kami lakukan pembinaan secara door to door,” sampainya. (via)

Laporan: Via Arzani
Editor: umi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode