Griya Literasi

Mengaku Kesal MR Ladeni Tantangan Duel Gladiator Dari Korban

Selasa, 8 Agu 2023 20:32 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Pelaku pembunuhan terhadap Ferdi Frandiko(18), MR(16) akhirnya diserahkan tim Jatanras Polda Sumsel ke Polrestabes Palembang, Senin (8/8/2023) malam.

Menggunakan baju tahanan dan menggunakan masker MR dihadirkan langsung oleh polisi usai peristiwa berdarah yang juga live di Instagram di Jalan Irigasi, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Minggu (6/8/2023)dini hari.

Dari pengakuan tersangka bila benar dirinya menyerahkan diri ke polisi usai tak tahan melihat orang tuanya sedih usai anggota kepolisian mencarinya.

“Ya seperti itulah, saya tidak tahan dan takut melihat ibu saya menangis melihat saya dicari polisi,”ujar MR kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Pelajar yang masih bersekolah di salah satu SMK di Jalan Demang Lebar Palembang ini mengaku, masih berada di Palembang usai polisi tak menemukannya di rumah. “Saat itu saya masih di jalan, di Palembang tulah,”katanya.

Remaja ini pun mengaku, kesal atas tantangan dari korban yang selalu mengajak duel dengan cara Gladiator

“Awalnya dia chat, bilang lagi gabut (bosan) tidak. Kalau, lagi gabut diajaknya gladiator (duel). Saya jadi risih dan kesal, karena terlalu sering ditantang. Makanya saya terima tantangannya,” kata MR saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Selasa (8/8/2023) .

Keesokan harinya Minggu (6/8/2023) siang, lanjut MR, korban Ferdi kembali menghubunginya untuk berduel di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Irigasi, Kecamatan IB I Palembang. Setiba di lokasi, mereka langsung berduel dengan sama-sama menggunakan senjata tajam (sajam).

“Kami berduel, sama-sama membawa celurit Pak. Saya bacok dia dua kali, pertama tidak kena dan yang kedua terkena di dada sebelah kiri. Dia langsung tersungkur dan langsung kami bawa ke rumah sakit. Kemudian kami tinggalkan dia di sana,” tambah MR kepada wartawan.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan pihaknya telah mengamankan satu pelaku pembunuhan terhadap Ferdi Frandiko yang tinggal di Plaju Palembang.

Dia mengatakan, berawal dari adanya laporan polisi melalui nomor bantuan polisi (banpol) tentang adanya penyerahan satu korban yang diduga telah meninggal dunia oleh anak-anak di Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Khodijah Palembang.

“Lalu, beredar di medsos perkelahian satu lawan satu. Dimana, salah satunya adalah korban atas nama Ferdi. Kami mendalami, dan berhasil mengantongi identitas dari pelaku. Kita datangi rumahnya namun tidak ada di tempat. Pas malamnya, pelaku ditemani pihak keluarga menyerahkan diri ke Polda Sumsel,” kata dia.

Harryo menjelaskan, adapun motif pembunuhan maupun penganiayaan berat itu didasari permasalahan sepele atau tidak berarti. Berawal dari saling tantang melalui aplikasi chatting WhatsApp hingga bertemu di lokasi dan berduel dengan senjata tajam (sajam).

Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana diatas 10 tahun penjara. (HW)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode