Griya Literasi

Modus Penipuan Segitiga di Marketplace, Korban Sesalkan Penjual Asli yang Tidak Jujur

Kamis, 16 Nov 2023 16:14 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Kedok penipuan bermodus segitiga akhir-akhir ini semakin merajarela. Setidaknya menurut laporan Detikcom, sebanyak 15 kasus telah dilaporkan di awal November ini.

Al Akbar Rahmat Ramadhan (24), karyawan swasta asal Palembang harus bernasib malang dikarenakan hilang ratusan juta demi mendapatkan mobil yang diidamkannya.

Modusnya Penipuan “Segitiga”, penipuan yang melibatkan 3 oknum yakni: Pembeli, Penjual Asli, dan Sang Penipu.

Sang penipu mengaku bahwa ia bernama Agung, seorang anggota Polda Sumsel, dan mengaku memiliki kekerabatan dengan penjual asli.

“Pelaku mengaku masih ipar dengan Iskandar Zulkarnain (pemilik asli mobil). Dan pak iskandar juga mengaku bahwa ia masih kerabatnya,” ungkap Akbar sapaan akrabnya, Kamis (16/11/2023).

Ia menyayangkan bahwa sikap penjual asli yang tidak terbuka membuatnya harus terjerumus dalam lingkaran setan penipuan.

“Saya percaya dan melakukan transaksi dikarenakan penjual mengaku ia masih ipar. Dan saya melihat aksesoris didalam mobil mirip seperti stiker dan lain-lain mirip layaknya seorang anggota dari kepolisian,” bebernya.

Setelah itu, pengakuan Akbar menceritakan bahwa setelah sadar bahwa ini penipuan, si pemilik mobil baru mengakui bahwa ia tidak mengenal si penipu itu.

“Kita kena tipu dek,” ujar Akbar sambil menceritakan kembali kata-kata si penjual asli.

Akibat kejadian tersebut, Akbar harus kehilangan uang senilai Rp120.000.000 juta yang telah ia transfer. Kini ia telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor surat LP/B/795/XI/2023/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya harap pelaku bisa ditangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi penipuan dan penggelapan ini ketahui di Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Tembesu, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 09.49 WIB tempat pemilik asli mobil.

Korban Al Akbar Rahmat Ramadhan kejadian bermula dirinya ingin membeli kendaraan mobil.

Kemudian, dirinya langsung melihat browsing di Market Place Facebook ada postingan yang menjual mobil merk Honda Brio RS tahun 2022 warna putih dengan seharga Rp143.000.000 juta. (pp)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode