Griya Literasi

Nah Laju! Bakal Calon Wako Palembang Diperiksa Terkait Mangkraknya Pasar Cinde

Senin, 7 Agu 2023 21:17 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Makin panas! Sebelumnya penyidik Pidsus memeriksa mantan kepala BPN Palembang Edison dan dua lainnya kini penyidik kembali memeriksa saksi.

Kali ini penyidik memeriksa kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan Basyaruddin Akhmad sebagai saksi pada perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, Senin (7/8/2023).

Pria berkacamata yang digadang – gadang bakal maju di Pilwako Palembang 2024 nanti tiba di Gedung Kejati Sumsel di Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring sekira Pukul 13.35 Wib guna memberikan keterangan terkait penyidikan mangkraknya Pasar Cinde Palembang.

Saat diwawancarai perihal kedatangannya, Basyaruddin memilih untuk menghindari sorotan kamera dengan menutupi wajahnya menggunakan handphone.

Ia enggan berkomentar banyak terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

“Tanya Kasi Penkum saja,” ungkap Basyaruddin menutupi muka dengan Hp sembari meninggalkan kejaran awak media menuju Lift Gedung Kejati Sumsel.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan ada dua saksi yang dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

“Iya benar. Hari ini ada dua saksi yang dipanggil, akan tetapi hanya satu yang hadir yakni inisial B selalu wakil sekretaris pengadaan pada tahun 2015, kemudian M selaku kepala BPKAD 2015 tidak hadir akan diagendakan kembali.” ungkap Vanny.

“B kapasitasnya wakil sekretaris pengadaan pada Proyek Pasar Cinde Palembang. Saksi B dicecar 20 pertanyaan dan diperiksa sekitar 2 Jam dari Jam 10.00 Wib,” tambahnya.

Dikatakan Vanny, bahwasanya pada hari ini juga turut diperiksa oleh penyidik yakni M mantan Kepala BPKAD tahun 2015.

“Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir hingga akan kita jadwalkan pemanggilan ulang,” kata Vanny.

Disinggung mengenai konstruksi lengkap perkara, Vanny belum bisa berkomentar banyak lantaran saat ini baru dimulainya tahap penyidikan perkara.

Diketahui sebelumnya, sejak naiknya status ke penyidikan Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Diantaranya, adalah memanggil dan memeriksa saksi Edison SH MH mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019.

Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.

Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018.

Namun saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.

Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang isi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).

Namun, rencana itu nampaknya tinggal angan-angan semata. Sebab, kekinian dilokasi pembangunan hanya ditutup menggunakan dinding seng setinggi sekitar 2 meter ini terkunci rapat. (RN)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode