Griya Literasi

Naik Status Jadi Penyidikan Dugaan Korupsi di PT Agro Industri Palembang

Kamis, 12 Okt 2023 17:55 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang, menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan

Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Desa Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada PT. Sriwijaya Agro Industri Palembang Tahun 2021-2022.

Penyidikan kasus tersebut, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-4893/L.6.10/Fd.2/10/2023

Dikonfirmasi Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gopar SH MH, membenarkan, tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang, menaikan status penyelidikan ke penyidikan.

“Bahwa PT Sriwijaya Agro Industri (PT.SAI) merupakan perusahaan Persero Daerah, berdasarkan Perda Nomor: 12 tahun 2020, yang mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan dana penyertaan modal tersebut telah dicairkan sebesar Rp 4.114.901.552,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023)

Ia juga menceritakan bahwa dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Penyertaan PT. Sriwijaya Agro Industri dari Pemprov Sumsel Kurang lebih sebesar Rp.4.114.901.552.

“Disebabkan karena tidak adanya perencanaan, berlanjut dengan tidak adanya dalam pengendalian atas pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban serta tidak adanya sanksi yang tegas telah memberikan ruang kepada PT SAI, untuk leluasa dalam mengondisikan pertanggung jawaban atas pengeluaran dana penyertaan modal sehingga lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan,” tegasnya

Dirinya juga mengatakan, bahwa sebelumnya dalam tahap penyelidikan tim Penyidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap 14 orang dan pengumpulan dokumen -dokumen dan berdasarkan hal tersebut, tim menyimpulkan bahwa dalam Pengelolaan Desa Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada PT. Sriwijaya Agro Industri Palembang tahun 2021-2022.

“Ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan telah terdapatnya dua alat bukti yang cukup sehingga tim menyimpulkan agar penyelidikan dugaan tersebut diatas ditingkatkan ke tingkat penyidikan,” tuturnya

Bahwa untuk kedepannya, tim Penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat dugaan tindak pidana Korupsi dalam Pengelolaan *Dana* Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada PT. Sriwijaya Agro Industri Palembang tahun 2021-2022.(DN)

Laporan: Madon
Editor: Syaidina Ali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode