Sumsel Independen – Malang nasib yang dialami seorang nenek Madelo (64), warga Jalan Tanjung Sari II Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Ia harus mencari keadilan lantaran sudah menjadi Korban pemukulan, namun malah dilaporkan dua pelakunya tentang kasus Penganiayaan di Polrestabes Palembang.
Terkuaknya kasus ini setelah Korban didampaingi, Senja Nasril SH MH CLA, M Eza Helyatha Begouvic SH MC dan Ferry Indrawan SH, dari LPBH PCNU, saat mendampingi kliennya memberikan keterangan di Unit Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (8/5/2023).
“Kita datang ke Polrestabes Palembang untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang dibuat Gunawan dan Iman, mengenai tindak pidana Penganiayaan, padahal terekam jelas di CCTV bahwa kedua orang inilah yang merupakan pelaku dan melakukan aksi pemukulan terhadap klien kita,” ungkapnya.
Lanjutnya, lantaran kliennya sudah dilaporkan, pihaknya juga terpaksa melaporkan kedua pelaku Penganiayaan itu di Polsek Kalidoni pada, Kamis (2/3/2013), dan kedua pelaku sudah telah di tetapkan tersangka.
“Namun dari informasi yang kita dapatkan saat keduanya dilakukan Pengeledahan di kediamannya, kedua pelaku tidak ada alias sudah kabur menghilang,” katanya.
Diketahui, peristiwa ini sendiri terjadi pada Rabu (1/3/2023), sekitar pukul 17.30 di warung milik kliennya tidak jauh dari kediamannya, datanglah kedua pelaku ini untuk mengisi bensin di warung kliennya yang mempunyai pertamina mini.
“Saat itu antara pelaku dan klien kita ini terjadi cekcok mulut, yang berujung pada pemukulan terhadap klien kita di dalam warung hingga berlanjut di luar warung hingga mengakibatkan klien kita tersungkur ke tanah, ” ungkapnya.
Bahkan barang-barang di warung pun di obrak-abrik oleh kedua pelaku ini. “Kita mempunyai bukti yang kuat, kalau mereka inilah para pelakunya dan bukan klien kita, “katanya.
Dirinya berharap permasalahan ini menjadi atensi Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rahmad Wibowo dan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugiharto. “Kita harapkan ini menjadi atensi dan bisa diselesaikan, dan para pelakunya dapat di tangkap hingga dapat mempertanggung jawabkan atas ulanya tersebut, ” katanya. (hrs)
Cak_In
<
Tidak ada komentar