Sumsel Independen — Panitia pemungutan suara (PPS) se Kecamatan Tuah Negeri telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024. PPS menempelkan pengumuman DPS di kantor-kantor desa dan kantor PPS setiap desa pada Rabu (12/4/2023).
Pantauan dari wartawan menunjukkan bahwa sejak siang tadi seluruh PPS dalam Kecamatan Tuah Negeri sudah melakukan penempelan DPS.
Dengan adanya pengumuman DPS tersebut, masyarakat diharapkan dapat langsung mengecek namanya untuk memastikan apakah termasuk dalam DPS tersebut dan juga memastikan tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.
Ketua PPK Tuah Negeri, Firmansyah, membenarkan bahwa seluruh PPS di Tuah Negeri telah melakukan penempelan DPS pada hari itu. Penempelan ini dilakukan sesuai instruksi dari KPU Musi Rawas guna memastikan hak pemilih pada pemilu 2024 mendatang.
“Ya benar, PPS se Tuah Negeri hari ini sudah melakukan penempelan DPS, silahkan masyarakat mengecek namanya di papan informasi tersebut,” kata Firmansyah. Dia berharap agar masyarakat aktif untuk memastikan bahwa namanya sudah masuk dalam DPS tersebut. Jika namanya belum terdaftar, masyarakat dapat melapor ke PPS untuk memperbaiki data.
“Yang tidak terdaftar bisa mengadu ke PPS,” tutup ketua PPK Tuah Negeri. (den)
<
Tidak ada komentar