Griya Literasi

Pasangan Suami-Istri Pelaku Begal Sadis Di Amankan Satreskrim Polres OKUT

Rabu, 28 Apr 2021 20:05 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Yang mana sebelumnya telah di temukan mayat pada Pada hari Minggu tanggal 28 Februari 2021 sekira jam 17.30 WIB, diperkebunan tebu PT.LPI Desa Campang Tiga Jaya Kec. Cempaka Kab. OKU Timur. Telah ditemukan mayat seorang laki-laki korban Pembunuhan yang belum diketahui identitasnya dengan leher dan kedua tangan diikat dengan menggunakan kain.

menindaklanjuti temuan tersebut Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H, Didampingi Kasatreskrim Polres Oku Timur AKP I.Putu Suryawan S.H .S.I.K, Melalui Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto, menerangkan telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai dengan pembunuhan yaitu tersangka Dedi Sutarno(28) pekerjaan tani, alamat Kel.Terukis Rahayu Rt 001 Rw 004 Kec.Martapura Kab.OKU Timur. dan Rina Herlina(42) pekerjaan mengurus rumah tangga, alamat Kapung Pangkalan kidul Rt 001 Rw 003 Kel.Pananjung Kec.Tarogong Kaler Kab.Garut Prov Jawa Barat.

IPTU Edi menjelaskan Kronologis Penangkapan Pada hari Selasa 27 April 2021 Sekira Jam 15.00 Wib didapat informasi yang tepat dan akurat Bahwa Tersangka Pembunuhan Korban KI adalah sepasang suami istri yang berada di Desa Ramsay Kab. Way Kanan Prov. Lampung

“menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Pidum dan Tim Resmob Polres Oku Timur, Langsung Menuju ketempat keberadaan Tersangka untuk Melakukan Penggerebekan serta Penangkapan terhadap Pelaku didapat Tersangka Rina Herlina salah satu pelaku Pembunuhan sedang berada di dalam rumah dan terdapat pula Barang Bukti Mobil toyota avanza Milik Korban di rumah milik Tersangka ,”jelas IPTU Edi

dilakukan Pengembangan didapati informasi bahwa suami tersangka yang ikut serta dalam aksinya yang bernama Dedi Sutarno berada di Perkebunan Ubi di Daerah Baturaja.

“lalu Kanit Pidum dan Tim Resmob Polres Oku Timur mendapati benar adanya Tersangka Dedi di perkebunan ubi di Daerah baturaja Sekira Jam 16.00 Wib,Pelaku Dedi Berhasil ditangkap selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres Oku Timur Guna Penyidikan Lebih lanjut,”punggungnya. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode