Griya Literasi

Pasutri Edarkan Narkoba di Perairan Sungai Musi

Kamis, 25 Mei 2023 15:35 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Muhammad Ridwan(53) dan Fatmawati(45) tak bisa berkutik lagi setelah unit Gakkum Sat Polairud Polrestabes Palembang menangkap tangan pasangan suami istri (Pasutri) di Lorong Tepian Kecamantan Gandus Palembang yang membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Barang haram tersebut disimpan dalam dompet kecil Fatmawati dengan isi 7 paket sabu. Dan juga timbangan digital yang disimpan dalam kantong plastik hitam.

Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Suprawira SH MSi mengatakan penangkapan dilakukan Unit Gakkum bersama Opsnal berawal mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di pinggiran Sungai Musi tepatnya di Lorong tepian, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus.

“Anggota langsung melakukan penyelidikan dan menangkap para pengedar tersebut, hasilnya berhasil diamankan Pasutri yang mengedarkan sabu di daerah perairan sungai musi wilayah Kecamatan Gandus Palembang,”ujar Kompol Suprawira, Kamis (25/5) siang.

Ia menuturkan, bila pasangan suami istri ini ditangkap di depan rumahnya saat akan melakukan transaksi.

“Kemarin tanggal 24 mei kita mendapat laporan dari masyarakat bila keduanya akan melakukan transaksi. Menindak lanjuti laporan tersebut saya perintahkan anggota untuk menangkap mereka,”katanya

Selain paket sabu anggota juga berhasil mengamankan uang dari tangan tersangka seniali 119 ribu. Dan atas tindakkan tersebut keduanya terjerat pasal 114 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup atau mati. (hw)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode