Griya Literasi

Pembangunan Jalan dan Jembatan Perlu Perhatikan Tata Ruang

Selasa, 6 Jun 2023 19:16 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan memegang peranan penting dalam memajukan suatu daerah. Namun, keberadaan tata ruang juga harus menjadi perhatian utama agar dampak negatif yang mungkin timbul dapat diminimalisir. Hal ini menjadi sorotan Saparudin Yassa, salah satu aktivis 98, yang mengungkapkan kekhawatirannya dalam sebuah wawancara di kediamannya.

“Saat ini, pembangunan jalan dan jembatan sering kali mengabaikan penataan ruang yang benar. Permasalahan baru muncul karena tidak adanya perencanaan yang terpadu,” ujar Saparudin Yassa dengan tegas. Ia mencontohkan kasus pembangunan Jalan Sadewa di RT 06 Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Tahap pertama pembangunan jalan ini dilakukan beberapa tahun yang lalu sebelum pandemi COVID-19. Pada tahap awal tersebut, jalan beton selebar 4 meter dibangun secara bertahap. Namun, permasalahan muncul pada tahap kedua pada tahun 2022. “Pembangunan tahap kedua dilakukan tanpa ada plang merek, sehingga warga tidak mengetahui CV mana yang membangun, panjang jalan, lebar jalan, dan jumlah anggaran yang digunakan. Selain itu, saat dicek langsung, lebar jalan tidak mencapai 4 meter, dan tidak dipasang lapis bawah gorong-gorong,” jelas Saparudin.

Lebih lanjut, pada bulan Mei 2023, pembangunan tahap ketiga jalan beton dilakukan. Sayangnya, masalah yang sama terulang. “Pada tahap ini pun tidak dipasang plang merek, dan lebar jalan menjadi lebih kecil, sekitar 3 meter. Secara logika, jika tahap pertama dan kedua memiliki lebar 4 meter, maka tahap ketiga dan seterusnya seharusnya tetap mempertahankan lebar tersebut, terutama karena jalan ini merupakan jalan poros umum,” ungkapnya.

Sorotan terhadap masalah ini menjadi perhatian utama bagi Dinas terkait. Menurut Saparudin, pihak terkait harus bertanggung jawab atas perencanaan dan pengawasan pembangunan ini. “Kami ingin mengetahui apakah pengerjaan sesuai dengan RAB dan bagaimana pengawasan dari dinas terkait. Ini bukanlah masalah kecil, karena nilai proyek pembangunan sangat besar. Apabila hal ini tidak segera ditangani, warga tidak akan menerima alasan jika pada tahun depan anggaran perbaikan akan dialokasikan lagi. Ini menyangkut uang negara, sehingga profesionalitas penyelenggara harus diuji dalam membuat Rancangan Anggaran Belanja, pengawasan, dan pertanggungjawaban keuangan negara. Saya berharap Walikota dan Kepala Dinas Pertamanan dan Perumahan (PURP) dapat turun langsung untuk mengecek kondisi ini,” tegas Saparudin. (den)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode