Griya Literasi

Penggiat Anti Korupsi Desak Kejaksaan Sumsel Usut Dugaan Korupsi Dana KORMI

Rabu, 1 Nov 2023 11:52 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Puluhan penggiat anti korupsi di Sumatera Selatan, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk segera mengusut dugaan indikasi korupsi penggunaan dana oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumsel tahun 2022 dalam pergelaran FORNAS VI 2021 Sumsel tahun 2022.

Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal saat mengelar aksi di Kejati Sumsel terkait mempertanyakan laporan sebelumnya kasus dugaan korupsi di KORMI Sumsel tahun 2021.

“Adapun agenda aksi yang kami bawa hari ini adalah, yang pertama untuk untuk mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut perkembangan Laporan kami sebelumnya tentang indikasi korupsi Pelaksanaan FORNAS VI Sumsel 2021 oleh KORMI Sumsel,” tegas Rahmad Sandi, Rabu (1/11/2023)

Ia juga mendesak pihak Kejati Sumsel, untuk segera menindaklanjuti laporannya terkait dugaan korupsi tersebut.

“Kami mendesak agar Kajati Sumsel yang baru untuk segera memeriksa saksi – saksi dalam kasus dugaan korupsi Pelaksanaan FORNAS VI Sumsel 2021 oleh KORMI Sumsel,” ungkapnya

Ia juga menyampaikan dalam orasinya pihaknya meminta Kejati Sumsel, mengusut dugaan indikasi korupsi penggunaan dana oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Sumsel tahun 2022 dalam pergelaran FORNAS VI 2021 Sumsel tahun 2022.

“Sebagai penggiat anti korupsi di Sumsel, kami sangat apresiasi akan kinerja Kejati saat ini, berbagai kasus-kasus besar indikasi korupsi di bumi Sriwijaya satu per satu telah berhasil diungkap, bahkan baru-baru ini adalah terungkapnya kasus dana hibah dan pengadaan di KONI Sumsel TA. 2021. Kami berharap agar Kejati Sumsel tetap profesional tanpa pandang bulu dan tidak takut terhadap intervensi apapun dalam melaksanakan kewenangannya memberantas korupsi di Bumi Sriwijaya,” tegas Sandi.

Sandi menjelaskan, kedatangan pihaknya ke Gedung Kejati Sumsel selain memberikan dukungan juga mendesak agar Kejati Sumsel turut serta mengusut tuntas dugaan indikasi korupsi penggunaan dana oleh KORMI Sumsel tahun 2022 dalam pergelaran FORNAS VI 2021 Sumsel tahun 2022.

“Penggunaan dana KORMI diduga kuat sarat akan kepentingan politik dan segera diusut tuntas transfaransi bantuan dana dari 7 BUMN/BUMD sebesar Rp. 16.792.700.000 dalam pergelaran FORNAS VI 2021 Sumsel tahun 2022. Kami mendesak Kejati Sumsel memeriksa pengelolaan dana bantuan Pemprov Sumsel melalui Dispora Sumsel sebesar Rp 18 Miliar lebih oleh KORMI Sumsel dalam pergelaran FORNAS VI. Periksa Kepala Dinas Dispora Sumsel dan 7 perusahaan BUMN/BUMD pemberi bantuan pergelaran FORNAS VI kepada KORMI Sumsel,” tegasnya.

Sandi juga mempertanyakan terkait proses penganggaran tersebut sudah sesuai mekanisme penganggaran atau tidak?.

“Sebanyak Rp 34 M lebih dana pelaksanaan FORNAS VI 2021 Sumsel yang dikelola oleh KORMI Sumsel harus diselidiki dan diungkap oleh Kejati Sumsel,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan Pengiat anti korupsi tersebut, Kasi A Kejati Sumsel, Dian Marvita SH MH, mengatakan soal KORMI masih dalam proses telaaha

“Nanti aku infokan dulu kebidangnya, sampai sejauh mana prosesnya,” tegas mantan Kasi Datun Kejari Palembang. (DN)


Editor: Pram

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode