Griya Literasi

Penyidik Polda Sumsel Rencanakan Pemeriksaan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di RS Bunda

Kamis, 25 Apr 2024 13:07 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Berdasarkan informasi hari ini penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, rencananya akan memeriksa tersangka MY oknum dokter kasus dugaan pelecahan seksual terhadap istri pasien di Rumah Sakit Bunda Banyuasin Sumsel.

Terkait pemanggilan tersebut, mantan kuasa hukum korban TAF, Redho Junaidi SH MH, didampingi KM Ridwan Said SH,
membenarkan hari ini MY akan di periksa sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

“Untuk kasus ini kita belum full up, perkembangannya MY sebagai tersangka, tapi kasus ini ancaman penjaranya cukup tinggi,” ungkap Redho saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2024)

Ia meminta kepada penyidik agar segera menahan tersangka MY.

“Untuk jadi contoh, kalau ini tidak ditahan ditakutin kasus – kasus yang lain, yang kaya kasus ini tidak dilakukan penahanan,” tegas Redho.

Ia juga menyampaikan, untuk perdamaian, pihaknya tidak berani berkomentar, karena tidak terlibat didalam perdamaian tersebut.

“Perdamaian itu jika benar terjadi, itu tidak menutup perkara, perkara ini harus tetap lanjut berdasarkan pasal 23 UU TPKS, tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian diluar peradilan, kecuali terhadap pelaku anak,” tutupnya. (DN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode