Griya Literasi

Petani Minta Pembatalan Izin HGU di Rayon II

Sabtu, 30 Jul 2022 15:18 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Puluhan petani bersama masyarakat dari Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), elemen pemuda dan lainnya meminta kepada Menteri ATR/BPN untuk membatalkan Izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 8 ribu hektar lebih di PTPN VII unit usaha Cinta Manis yang dikeluarkan pada tahun 2016 lalu.

“Kami minta agar HGU yang dikeluarkan pada tahun 2016 tersebut untuk dibatalkan dan ditinjau ulang,” kata Ketua Gerakan Petani Pendesak Bersatu (GPPB) Abdul Muis, Jumat (29/7) malam.

Menurut Muis, lahan tersebut berada di Desa Ketiau, Desa Beti, Paya Lingkung, Desa Tanjung Atap, Tg Pinang, Limbang Jaya, Tg batu dan Desa Sri Bandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir untuk segera dibatalkannya izin HGU nya.

“Karena izin HGU tersebut tidak melibatkan masyarakat pemilik lahan, padahal lahan tersebut adalah milik warga di beberapa Desa tersebut,” ucapnya.

Pihaknya sangat berharap agar lahan tersebut dapat dikembalikan kepada Petani sehingga warga dapat melakukan cocok tanam seperti menanam karet untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Sementara itu, Pembina GPPB Rusdi Tahar persoalan ini sudah lama namun tak kunjung tuntas, dengan apanya komitmen dari Menteri ATR/BPN,Kejaksaan dan kepolisian untuk menuntaskan mafia tanah diharapkan persoalan ini dapat segera tuntas.

“Tanah tersebut sangat diharapkan petani, sehingga dengan tanah tersebut para petani dapat memenuhi kebutuhan keluarga mereka jika dikelola secara mandiri,” ujarnya.

Pihaknya berencana akan melaporkan ini kepada Satgas Mafia Tanah Kejati Sumsel terkait dugaan ada nya mafia tanah yang bermain dalam terbitnya sertificat HGU Rayon II PTPN 7 Cinta Manis serta akan membuat Gugatan ke pengadilan terkait perbuatan melawan Hukum serta akan melakukan aksi demonstrasi dengan mendatangi berbagai pihak terkait dengan menerjunkan petani, pemuda, masyarakat dan lainnya ke lembaga yang berwenang.

“Saya kira persoalan ini dapat menjadi perhatian bagi pak Menteri dan lembaga lainnya,” tutupnya didampingi Direktur SCW M Sanusi, Ketua Umum Yayasan bantuan hukum Sumatera Selatan berkeadilan M Sigit Muhaimin dan lainnya. (Ril)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode