Griya Literasi

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam, Berpotensi Lakukan Aksi Tawuran

Selasa, 28 Mar 2023 19:22 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Polsek Kalidoni berhasil menangkap seorang pemuda yang membawa senjata tajam jenis celurit berukuran panjang. Hal ini terkait dengan himbauan larangan anak-anak dan pemuda di Palembang untuk tidak keluar sejak pukul 22.00 WIB karena rawan aksi tawuran dengan modus perang sarung.

Menurut Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario, tersangka ditangkap saat anggota sedang patroli yang melihat gerombolan pemuda sedang berkumpul dan dicurigai akan melakukan aksi tawuran.

“Anggota buser kita saat itu sedang melakukan giat patroli dan melihat ada segerombolan pemuda, melihat keatangan anggota mereka langsung kocar kacir. Dan petugas berhasil mengamankan satu pelaku lengkap dengan barang bukti senjata tajam jenis celurit,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (28/3/2023).

Tersangka MR yang berusia 15 tahun tersebut terjerat pasal Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. “Meski pelaku ini masih dibawa 18 tahun tetap kita proses, dengan UUD darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Tetap di proses hukum dengan berkordinasi dengan Bapas,” katanya.

Sementara itu, saat diinterogasi, pelaku MR tidak mau mengakui bahwa senjata tajam tersebut miliknya dan berkelit ketemu di pinggir jalan.

“Kami sudah janjian melalui medsos, kemudian mau tawuran dengan anak-anak sekojo didekat SMP 29. Tawuran dilakukan untuk seru-seruan saja,” tutupnya. (hw/pet)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode