Griya Literasi

Razia Knalpot Brong, Satlantas Polrestabes Palembang Keluarkan 76 Surat Tilang dan Sita 16 Mobil

Kamis, 3 Agu 2023 19:26 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota Besar Palembang (Satlantas Polrestabes Palembang) melakukan kegiatan penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dengan melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Razia ini berlangsung dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra, mengungkapkan bahwa hasil razia ini cukup mengkhawatirkan. Sebanyak 16 unit mobil dan 56 sepeda motor disita karena menggunakan knalpot brong. Selain itu, terdapat 4 unit kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap.

“Kami memberlakukan penilangan sebagai tindakan atas pelanggaran ini dengan jangka waktu sidang selama satu bulan dan denda maksimal,” ungkap Kompol Emil.

Razia ini dilaksanakan berdasarkan kebijakan dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, dan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono. Masyarakat yang terjaring dalam razia dan terbukti menggunakan knalpot brong akan dipanggil untuk segera mengganti knalpotnya dengan yang standar. Selain itu, pemilik kendaraan juga diarahkan untuk memotong knalpot brong tersebut sebagai efek jera.

“Kami berharap melalui kegiatan penegakkan hukum ini, masyarakat akan semakin sadar pentingnya menggunakan knalpot standar dan mematuhi peraturan lalu lintas,” tambah Kompol Emil.

Dalam proses penegakkan hukum ini, petugas berhasil mendata para pengendara yang terjaring dalam razia. Mayoritas dari mereka berusia antara 16 hingga 30 tahun. Kegiatan ini akan terus dilakukan setiap minggu, terutama di akhir pekan, sebagai upaya untuk mengurangi jumlah kendaraan dengan knalpot brong di jalan.

Sejak Januari hingga Agustus 2023, total 653 kendaraan yang menggunakan knalpot brong telah berhasil diamankan oleh Satlantas Polrestabes Palembang. (hw)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode