Griya Literasi

Satu Pelaku Spesialis Curanmor Diringkus, Uang Hasil Pencurian Untuk Anak dan Istri

Selasa, 16 Jan 2024 20:58 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Satu pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus Jajaran Polsek Sukarami Palembang.

Satu pelaku berinisial EV (49) warga Jalan Sematang Borang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang.

Aksi Curanmor ini terjadi di 20 tempat kejadian perkara yakni salah satunya di daerah Sukarami Palembang pada tanggal 11 Januari 2023 lalu.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol M Ikang Ade Putra dampingi Kanit Reskrim Iptu Deny Irawan, SH, MH mengungkapkan bahwa dalam menjalankan aksi, pelaku tidak sendiri.

EV dibantu temannya berinisial HR yang saat ini masih buron.

“Ini kedua pelaku sudah meresahkan masyarakat dan EV serta rekannya sudah beraksi di 20 TKP. Terakhir mereka beraksi di Jalan Ganda Subrata atau tepatnya di V Hotel, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, Kamis 11 Januari 2024 sekitar pukul 03.30 WIB,” kata Kompol M Ikang Ade Putra usai pres rilis di Mapolsek Sukarami Palembang, Selasa (16/1/2024).

Dia mengatakan, bahwa dalam melakukan pencurian para tersangka merusak paksa kunci stang motor.

“Mereka mempunyai peran masing-masing, tersangka EV merusak kunci stang motor,

kemudian tersangka EV mencabut kabel kontak motor korban dan menyambungkan kembali kabel yang ada di bawa body motor, sehingga motor korban bisa menyala,” ujar Kompol M Ikang Ade Putra.

Selain tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni satu unit Honda Beat warna hitam nomor polisi BG 4042 AEC milik korban serta pihak terkait lainnya.

“Atas ulahnya, anggota kita tersangka dikenakan Pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ungkap Kompol M Ikang Ade Putra.

Sementara, tersangka berinisial EV menambahkan, bahwa motor hasil curian tersebut mereka jual ke Bukit Baru Palembang dan di Marketplace Facebook.

“Beberapa kami jual lewat Marketplace Facebook, tetapi kebanyakan jualnya di Bukit, untuk satu motor Rp 3 juta,” jelas EV.

Adapun uang hasil curian motor lanjut EV mengaku, untuk keperluan keluarga.

“Uangnya untuk anak dan Istri saya di rumah Pak,” terangnya. (WO)

Laporan: Ana
Editor: Wahyu

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode