Griya Literasi

Sebelas Tahun Sudah, Akhirnya IKA Alumni PAP Miliki AD/ART

Senin, 15 Mei 2023 21:50 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Ikatan Alumni Politeknik Akamigas Palembang (IKA PAP) akhirnya rampung. Setelah sebelas tahun menunggu, AD/ART ini diharapkan dapat menjadi tonggak organisasi bagi Alumni agar bisa mentransformasikan IKA PAP sesuai dengan motto kepengurusan yang telah disepakati.

“Pada hari ini kita telah tuntaskan salah satu program kerja kita yakni pembuatan AD/ART. Sesuai dengan motto kepengurusan ini yaitu Agile dan Strong sehingga bisa secepatnya menjadi organisasi yang berdikari,” tutur Hersa Rizki, Ketua Umum IKA PAP ketika dibincangi media, Senin (15/05/2023).

Hersa mengungkapkan jalan terjal yang dipilih dalam kepengurusan ini. Sebagaimana diketahui, Perampungan AD/ART adalah salah satu Program Kerja dalam kepengurusan ini. Tentu, bukan hal yang mudah untuk menyatukan kepengurusan yang notabene sudah bekerja dan mempunyai kesibukan lain. Namun, dengan tangan dingin Herza, ia mampu menyatukan kekuatan dari anggota kepengurusan dan merampungkan AD/ART.

“Kita tau keterlambatan ini akibat kurangnya kepedulian alumni PAP, sehingga baru bisa ada AD/ART sebelas tahun setelah Organisasi ini berdiri,” ucap Alumni PAP Prodi TLM 2014 ini.

Masih kata hersa, pembentukan AD/ART ini tidak hanya berguna untuk organisasi namun juga untuk mendisiplinkan anggota tentang tanggung jawab hingga hak dan kewajiban yang harus dipenuhi bagi seluruh Alumni PAP.

“Kita akan bagikan AD/ART ini kepada semua Alumni PAP, tinggal menunggu tanda tangan dari Ketua Dewan Penasihat Pusat.” tutupnya.

Diketahui, pentingnya untuk memiliki panduan dalam menjalankan organisasi. Hal tersebut dapat dilakukan dengan AD/ART yang jelas dan terstruktur. Lantas, Apa saja fungsi AD/ART dalam organisasi?

Pertama, AD/ART dapat mengatur dasar hukum organisasi. Dalam AD/ART terdapat aturan-aturan dasar yang harus diikuti oleh organisasi, mulai dari struktur organisasi, wewenang, tugas dan tanggung jawab pengurus, mekanisme pengambilan keputusan, dan aturan lain yang berkaitan dengan organisasi.

Kedua, AD/ART dapat menjamin keberlangsungan organisasi. Dalam AD/ART, terdapat ketentuan-ketentuan tentang pengelolaan keuangan, kebijakan pembubaran, dan tata cara perubahan AD/ART. Dengan begitu, AD/ART memberikan arahan yang jelas untuk menjaga keberlangsungan organisasi.

Ketiga, AD/ART memberikan kepastian hukum kepada anggota organisasi. Dalam AD/ART tercantum hak dan kewajiban anggota organisasi, sehingga setiap anggota memiliki pedoman dalam menjalankan kegiatan organisasi.

Keempat, AD/ART dapat menghindari terjadinya konflik antar anggota atau antara anggota dengan pengurus organisasi. Dalam AD/ART terdapat mekanisme penyelesaian sengketa jika terjadi perselisihan di dalam organisasi. Dengan adanya AD/ART, diharapkan dapat menghindari terjadinya konflik yang merugikan organisasi.

Terakhir, AD/ART dapat meningkatkan akuntabilitas dalam organisasi. Dalam AD/ART biasanya tercantum aturan-aturan yang berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas, sehingga setiap pengurus organisasi harus bertanggung jawab dalam menjalankan kegiatan organisasi dan melaporkan hasil kegiatan kepada anggota.

Dalam membangun organisasi yang berkelanjutan, AD/ART menjadi pedoman penting dalam menjalankan organisasi. AD/ART memberikan arahan yang jelas dan terstruktur sehingga setiap anggota organisasi memiliki pedoman yang sama dalam menjalankan kegiatan organisasi. (pp)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode