Griya Literasi

Sembilan Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pemandangan Umum Raperda APBD 2019, Pemprov Janji Akan Dijadikan Acuan Peningkatan Kinerja Jajaran

Jumat, 10 Jul 2020 22:21 5 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XIV (14) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Pertanggungjawaban Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (10/7).

Rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Muchendi Mahzareki, dengan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, yang mewakili Gubernur Sumsel.

Sembilan fraksi yang ada di DPRD Sumsel melalui juru bicaranya yaitu dari Fraksi PDIP juru bicaranya Zulfikri Kadir, Fraksi Partai Golkar juru bicaranya Drs Thamrin Msi, Fraksi Partai Gerindra juru bicaranya Prima Salam, Fraksi Partai Demokrat juru bicaranya Gani Subit, Fraksi PKB juru bicaranya Antoni Yuzar, Fraksi PAN juru bicaranya Juanda Hanafiah, Fraksi Partai Nasdem, juru bicaranya Novianto., Fraksi PKS juru bicaranya H.M.Anwar Al Syadat, Fraksi Hanura Perindo Ahmad Firdaus Ishak.

DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XIV (14) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Pertanggungjawaban Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (10/7).

Secara umum 9 Fraksi di DPRD Sumsel menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel , dimana Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali berhasil pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan keuangan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI.

Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini merupakan keenam kalinya yang diterima Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Selain itu sejumlah catatan juga diberikan 9 fraksi di DPRD Sumsel terkait kinerja Pemprov Sumsel selama ini. Seperti Fraksi Golkar menyampaikan agar Pemprov Sumsel lebih memaksimalkan penyerapan anggaran, perlu memperhatikan para guru honorer. “Selain itu Fraksi kami juga menilai bahwa pelaksanaan strategi pembangunan yang didasarkan atas paradigma kerakyatan, hendaknya diimbangi jjva dengan penataan struktur sosial dan struktur birokrasi yang baik.,”kata juru bicara fraksi Golkar, Drs Thamrin Msi.

Sedangkan fraksi PDIP melalui juru bicaranya Zulfikri Kadir mememinta Pemprov Sumsel harus lebih kreatif mengelola dan lebih kreatif mencari pendapatan asli daerah (PAD) guna belanja daerah apalagi di masa Pandemi Covid-19 ini. Juru bicara fraksi PKB Antoni Azhar memastikan kesepakatannya. Dimana fraksi PKB dapat menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel.

Rapat Paripurna XIV (14) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Pertanggungjawaban Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (10/7).

“Ada beberapa masukan yang tetap akan disampaikan, tapi kita pastikan Fraksi PKB dapat menerima pertanggungjawaban Pemprov Sumsel,” tuturnya.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Muchendi Mahzareki mengatakan, tanggapan pokok-pokok pikiran , himbauan dan pertanyaan dari Fraksi-Fraksi di DPRD Sumsel terhadap Pertanggung jawaban Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2019.

Selain itu menurutnya pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel merupakan sumbang saran, pemikiran fraksi-fraksi di DPRD Sumsel dalam upaya penyempurnaan terhadap rancangan raperda APBD Sumsel tahun anggaran 2010 yang dibahas saat ini.

Pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sumsel memuat pokok-pokok pikiran, himbauan dan pertanyaan yang menghendaki jawaban dari pihak eksekutif sebagai pelaksana dari berbagai program dan kebijakan telah dilaksanakan tahun anggaran 2019.

“Pimpinan Dewan mengharapkan pihak eksekutif dapat menyiapkan jawaban dan penjelasannya untuk disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumsel pada Senin (13/7),” katanya

Rapat Paripurna XIV (14) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Pertanggungjawaban Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (10/7).

Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya menegaskan penilaian dari fraksi yang ada di DPRD terkait raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel memang sangat dibutuhkan oleh Pemprov Sumsel. “DPRD Sumsel menjalankan fungsinya melakukan penilaian terhadap raperda tersebut. Masukan, himbauan dan pertanyaan yang diberikan oleh fraksi di DPRD Sumsel akan kita tindaklanjuti,” kata Mawardi.

Dikatakannya, masukan dan himbauan dari DPRD Sumsel tentu akan menjadi bahan evaluasi peningkatan kinerja jajaran Pemprov Sumsel. “Tentu ini akan dijadikan evaluasi untuk peningkatan kedepannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel H Herman Deru secara resmi menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019 pada Rapat Paripurna XIV DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (6/7) lalu.

HD mengatakan, salah satu kewajiban kepala daerah terkait pengelolaan keuangan daerah adalah menyampaikan Raperda pertanggungjawaban APBD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan telah diaudit oleh BPK RI.

“Hasil audit BPK terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2019, Pemprov Sumsel telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI dan telah diserahkan pada rapat Paripurna Istimewa I DPRD Provinsi Sumsel, Senin 29 Juni 2020 lalu,” ungkapnya

Istimewa

HD menjelaskan, laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun anggaran 2019 menggambarkan bahwa nilai aset mengalami peningkatan sebesar 12,90% dari sebelumnya per 31 Desember 2018 sebesar Rp. 22,925 Triliun menjadi Rp. 25,872 Triliun.

Kemudian, terkait kewajiban/utang Pemprov Sumsel dengan nilai sebesar Rp. 305,072 Miliar. Terhadap realisasi APBD Sumsel dijelaskan bahwa pemdapatan sebesar Rp. 9.280 Triliun atau 94,22% dari target Rp. 9,849 Triliun.

Dari sisi belanja realisasi tahun 2019 sebesar Rp.9,618 Triliun atau 91,31% dari direncanakan sebesar Rp. 10, 533 Triliun. Sedangkan pembiayaan diperuntukan untuk penyertaan modal/investasi daerah tidak terealisasi dari rencana sebesar Rp. 3 Miliar. Kontribusi pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun 2019 menunjukan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp. 349,152 Miliar. (Adv/Al)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode