Griya Literasi

Seorang IRT di Palembang Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan, Motor Raib Hilang Diambil 3 Orang Pelaku

Senin, 19 Feb 2024 21:56 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Seorang ibu rumah tangga (IRT) Sri Lestari (53) menjadi korban penipuan atau penggelapan oleh 3 orang yang tidak dikenalnya.

Kejadian penipuan dan penggelapan terjadi Kapt Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu (18/2/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu, dirinya yang merupakan warga Dusun III Srinanti Kampung Bali, Sungai Gerong Palembang membuat pesan melalui media sosial (Medsos) Facebook siapa yang bisa menguruskan surat cerainya kepada suami sendiri.

Kemudian, usai membuat pesan dirinya ada salah satu orang yang tidak dikenal menyanggupi bisa menguruskan surat cerai tersebut.

Lalu, dirinya menyetujui dan dirinya dengan menggunakan sepeda motor dan membawa berkas-berkasnya menemukan orang tersebut.

Lalu, usai bertemu dirinya diajak ke 3 orang tidak dikenal menaiki mobil di TKP.

“Saya bertemu di TKP bersama tiga orang yang tidak dikenalinnya dan pelaku langsung menyuruh dirinya untuk menaiki mobil,” kata Sri Lestari, Senin (19/2/2024).

Dia mengatakan, bahwa usai menaiki mobil dirinya diajak oleh 3 orang pelaku ke Lampung Tengah tepatnya di salah satu supermarket.

“Saya disuruh turun dan membelikan orang tidak dikenal minum di supermarket tersebut. Usai membeli, melihat mobil sudah tidak ada dilokasi atau ditinggalkan dan barang-barang beharga lainnya dibawak oleh 3 orang pelaku,” ujar Sri Lestari.

Akibat kejadian, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario 150 nomor polisi (nopol) BG 2629 JAV warna biru dan tahun 2019.

Lalu, korban Sri Lestari langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Dia berharap dengan laporan ini pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang, dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan pasal 378 atau pasal 372 KUHP. 

Laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang. (WO)

Laporan: Ana
Editor: Wahyu

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode