Sumsel Independen – DPRD Provinsi daerah pemilihan (Dapil) Sumsel 1 mulai melakukan reses tahap 1 tahun 2021, Selasa (23/3). Pada hari pertama, anggota Dapil yang terdiri dari Hj RA Anita Noeringhati, H Chairul S Matdiah SH MHKes, Mgs Syaiful Padli ST MM, Dedi Sipriyanto S.Kom MM, Prima Salam SH dan H Kartak SAS, SE menyambangi Badan Pertanahan Nasional di ruang rapat Kanwil BPN Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, para wakil rakyat mempertanyakan mekanisme sertifikasi tanah, sengketa tanah dan hingga status tanah yang berada di wilayah kota Palembang berdasarkan laporan dan aspirasi konstituen.
Seperti yang dipertanyakan Mgs Syaiful Padli tentang status tanah pulau kemaro yang dikuasai oleh Pemkot Palembang. Politisi PKS tersebut mengaku, pernah didatangi oleh ahli waris yang memiliki sertifikat pulau Kemaro yakni keturunan KI Marogan.
“Menurut pemkot Palembang pulau kemaro sudah menjadi punya pemkot, nah atas dasar apa mengklime tanah tersebut milik pemkot?,” tanya Syaiful.
“Ini harus clear karena rencana Pemkot Palembang soal pulau Kwmato ini ingin menggandeng investor, kalau bermasalah nantinya bisa kabur para insvestor tersebut,” tanyanya.
Selain itu, para wakil rakyat juga mempertanyakan soal mekanisme masyarakat mengadu soal tanah karena belum bisa diakses publik, untuk menghindari mafia tanah.
“Banyak masyarakat di daerah Jakabaring tidak bisa membuat surat sertifikat dikarenakan ada reklamasi sejak dahulu yang dilakukan orang tertentu,” tambah politisi PKB, Kartak SAS.
Menanggapi hal tersebut, kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional, Drs. Pelopor, M.Eng.,Sc mengatakan status tanah yang ada di pulau kemaro pemerintah kota palembang saat ini sedang mengajukan permohonan untuk pembuatan sertifikat.
“Untuk status tanah yang ada di Jakabaring, BPN akan menindaklanjuti permasalahan yang ada disana dan akan memanggil pihak terkait,” paparnya.
Setelah dari BPN, rombongan melanjutkan reses ke Kecamatan Gandus untuk menyerap aspirasi warga. Reses tahap 1 ini akan berlanjut dalam sepekan kedepan. (AL)
Cak_In
<
Tidak ada komentar