Sumsel Independen – Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, mengumumkan pembatalan niatnya untuk melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ke Bareskrim Mabes Polri, (4/9/2023).
Awalnya, Sahroni ingin melaporkan SBY atas dugaan pemberitaan bohong terkait pernyataan yang tidak lengkap yang dibuat oleh mantan Presiden ke-6 RI pada 25 Agustus 2023 lalu. Namun, segalanya berubah ketika ia menerima perintah dari Ketua Umum (Ketum) Partai Nasdem, Surya Paloh, yang melarangnya untuk melanjutkan pelaporan tersebut.
“Cuma karena perintah Ketum Pak Surya mengatakan tidak boleh, maka saya urungkan niat untuk tidak jadi melaporkan Pak SBY.” Ucap Sahroni dikutip daei Kompas.com
Selama dalam perjalanan menuju Bareskrim, Sahroni mendapat perintah langsung dari Surya Paloh agar tidak membuat laporan terhadap SBY. Ini memunculkan pertanyaan tentang apa yang mungkin telah terjadi di antara kedua pemimpin Partai Nasdem ini, dan apa dampaknya pada hubungan antara Partai Nasdem dan Partai Demokrat.
“Jadi saya nih sudah siap melaporkan tapi tadi perintah Ketum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan (SBY),” ungkap Sahroni.
Diberitakan Sebelumnya Laporan ini diduga berawal dari pidato Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY yang menyebut manuver politik Nasdem mengusung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai cawapres Anies Baswedan sebagai upaya menikung Demokrat.
SBY lantas mengatakan Partai Demokrat seperti diselamatkan kendati ditinggalkan Anies dan Nasdem. SBY mengatakan bahwa Demokrat diselamatkan dengan ditinggalkan saat ini, bukan di saat-saat pendaftaran KPU.
“Bayangkan kalau ditikungnya kita ini, ditinggalkannya kita ini, satu dua hari sebelum batas pendafataran ke KPU. Bayangkan seperti apa? Kita masih ditolong oleh Allah, diselamatkan oleh sejarah. Ini syukur pertama,” kata SBY saat pidato dalam rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat di Cikeas, Bogor, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Partai Demokrat, Jumat, 31 Agustus 2023.
<
Tidak ada komentar