Griya Literasi

Tegas, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Tindak Maladministrasi PPDB

Jumat, 8 Des 2023 13:48 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan peringatan keras pada Sekolah-Sekolah Negeri di Sumsel untuk tidak bermain dalam proses penerimaan Siswa baru. Hal itu disampaikan langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M. Adrian Agustiansyah saat ditemui di Hotel Novotel Palembang, Jum’at (8/12).

“Kami sudah mengingatkan, jadi kalau andaikata sampai terjadi lagi permainan dalam penerimaan Siswa baru, tahun depan kami akan tindak tegas, tidak menutup kemungkinan kami akan menggandeng APH,” kata Adrian.

Sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk dunia Pendidikan. Menurut Adrian, sambungnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sering terjadinya Maladministrasi.

Terkaitu PPDB itu, Adrian mengatakan sebelumnya ombudsman sudah melakukan sidak di beberapa Sekolah Negeri di Palembang dan terdapat 4 Sekolah yang berpotensi ada Maladministrasi.

“Proses nya itu sudah ada beberapa tahap yang kami lakukan, pertamo kelau kemarin sudah dilakukan terlebih dahulu sidak dilapangan, jadi dari beberapa Sekolah yang kami sidak ternyata ada 4 Sekolah itu yang menurut kami berpotensi ada Maladministrasi, dari dugaan Maladministrasi itu setelah kami sidak ternyata ada 4 yang kami jadikan laporan karena yang lainnya cukup patuh,” ujarnya.

Selain itu, Adrian mengatakan ombudsman telah memanggil Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Drs. Joko Edi Purwanto MSi, dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H Sutoko Msi untuk menjelaskan terkait PPDB.

“Tahap awal kemarin itu kami panggil kadis, kabid SMA nyo kami panggil, sudah ngasih keterangan, lalu kemudian setelah itu kami panggil kepala Sekolah dari 4 Sekolah tersebut sudah kito minta keterangan jugo, terakhir kemarin beberapo hari yang lalu Plt. Kadisdik Prov. Sumsel pak Sutoko itu sudah kito pamggil jugo, nah disitu salah satu nyo kito minta apa yang akan dilakukan dinas Pendidikan kedepan,” tambahnya.

Dari paparan Plt. Kadisdik Prov. Sumsel Drs. H Sutoko Msi, Adrian mengatakan pada aplikasi dapodik yang selama ini tidak dikunci, kedepan akan dilakukan penguncian data sehingga tidak lagi terjadinya melebihi kapasitas Siswa dan jumlah rombel dama satu kelas, hal itu dikarenakan sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 47 Tahun 2023 yang tertulis agar jumlah maksimal 36 Siswa dalam satu kelas.

“Kedua, itu lagi dibuat kedepan kemungkinan besar tidak ada lagi namanya tes prestasi, tentu yang jadi masalah kemarin di tes prestasi nyo itu, jadi tes prestasi bakal dihilangkan, jadi ini akan betul betul mengikuti sesuai dengan permendikbut,” Jelas Adrian.

Adrian menjelaskan ombdusmen akan berkomitmen untuk ditahun-tahun yang akan datang untuk mencegah terjadinya Maladministrasi di Sekolah-Sekolah, dan akan menutup kemungkinan akan menggandeng aparat penegak hukum (APH) jika tidak ada tindak lanjut.

“Kito berharap tahun ini terkahir gawe model cakitu, jadilah kasihan anak-anak didik kito, mereka akhinyo tidak mendapatkan Pendidikan secaro layak, kapasitas kelas itu sudah dihutung oleh kemendikbud itu ngapo mesti berjumlah 36, karena angko itu sudah berdasarkan penelitian bahwa itulah jumlah yang ideal, lebih dari situ apalagi samapi 49 dalam satu kelas tidak akan kondusif belajar itu, belum lagi kelas jadi panas, budak jugo jadi ribut guru jugo nak ngajar jadi idak konsentrasi lagi jadi kami berharap ini yang terakhir terjadi,” Katannya.

“jadi ini warning terakhir dari ombudsman dengan Sekolah-Sekolah untuk patuh dengan aturan itu, jangan lagi cubo-cubo menerima murid dalam tanda kutip lewat jalur belakang, atau dengab hal yang tidak terpuji lainnyo, tahun depan akan kami tindak,” Pungkasnya. (Ali)


Editor: Syaidina Ali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode