Griya Literasi

Terbukti Terlibat Kasus Penganiayaan David, AGH Pacar Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Bui

Rabu, 5 Apr 2023 20:12 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — AGH (15) pacar dari Mario Dandy, dituntut hukuman 4 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David. Hal ini diungkapkan dalam persidangan yang berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/4/2023).

AGH didakwa telah melakukan tindakan kekerasan terhadap David pada tanggal 15 Februari 2023 di daerah Jakarta Pusat. Dalam persidangan, terbukti bahwa AGH melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar AGH menjalani pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) agar bisa direhabilitasi dan diberikan pendidikan serta keterampilan untuk kembali ke masyarakat. Terkait dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, karena AGH masih di bawah umur, maka dijatuhkan pidana maksimal setengahnya.

“Menuntut, anak berkonflik dengan hukum AG menjalani pidana di LPKA selama 4 tahun,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi membacakan amar tuntutan AG usai persidangan Rabu (5/4/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari Youtube Tribunnews.

Sementara itu, pelaku lain dalam kasus ini, yaitu Mario Dandi dan Chen Lukas, masih ditahan di Polda Metro Jaya. Keduanya masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Persidangan akan dilanjutkan besok dengan acara pembelaan dari pihak penasehat hukum. AGH diwajibkan hadir dalam persidangan. Sebagai seorang anak yang berkonflik dengan hukum, AGH terbukti bersalah dan diharuskan membayar pidana sesuai tuntutan JPU. (pp/net)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode