Griya Literasi

Tim Gabungan Polres Mura dan TNI Bongkar Gudang Pengoplos BBM Bersubsidi

Senin, 3 Jul 2023 19:09 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Tim gabungan yang terdiri dari Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura, Kodim 0406 Lubuklinggau melalui Koramil Muara Kelingi, dan Sat Pol PP Damkar, berhasil melakukan pembongkaran gudang yang diduga sebagai tempat pengoplosan BBM jenis pertalite bersubsidi. Pembongkaran ini dilakukan setelah penangkapan pelaku berinisial RR (20) di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura pada Senin (03/07/2023). Rekan pelaku dengan inisial SR (44) masih dalam pengejaran setelah berhasil melarikan diri.

Dalam koordinasi dengan pihak keluarga pelaku, tim gabungan langsung melakukan pembongkaran gudang yang terletak di belakang rumah pelaku, di pinggir Jalan Lintas Muara Beliti-Muara Kelingi. Gudang berukuran 4 meter panjang dan 3,5 meter lebar dengan dinding papan dan atap seng tersebut diduga digunakan untuk pengoplosan BBM. Sebelum pembongkaran dilakukan, tim gabungan melakukan apel bersama di halaman belakang Mapolres Mura.

“Hari ini bersama-sama, tim gabungan dari Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura, Kodim 0406 Lubuklinggau melalui Koramil Muara Kelingi dan Sat Pol PP Damkar. Melakukan komitmen bentuk dari Polda Sumsel, dengan melakukan efek jera (Dexteem), dengan melakukan pembongkaran gudang, penyalagunaan BBM bersubsidi maupun non-subsidi,” ujar Kasat Reskrim Polres Mura.

Pada saat penangkapan pelaku sebelumnya, ditemukan lebih kurang 1.700 liter BBM jenis pertalite bersubsidi yang telah dioplos dengan minyak mentah dan bahan campuran lainnya. Kasat Reskrim menegaskan bahwa tindakan ini melanggar hukum sesuai dengan pasal 54 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Proses pembongkaran gudang berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Keluarga pelaku juga membantu dalam proses pembongkaran ini sebagai bentuk kesadaran akan kesalahan yang telah dilakukan. Dua buah derigen kosong dan dua buah drum yang diduga digunakan sebagai tempat bahan bakar minyak berhasil diamankan ke Polres Mura.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi maupun non-subsidi. Dalam kesempatan ini, ia mengingatkan bahwa penggunaan BBM dengan tidak melanggar hukum juga membantu perekonomian negara. Tim gabungan Polres Mura, Kodim 0406 Lubuklinggau, dan Sat Pol PP Damkar akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku dan oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun non-subsidi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode