Griya Literasi

Tudingan Kasus Penipuan Rp500 Juta Terhadap Aditya Zoni: Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terlibat

Rabu, 27 Mar 2024 13:25 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Kuasa hukum Aditya Zoni, Abdullah Emile Oemar, memastikan kliennya telah mendatangi Polda Metro Jaya Jakarta dalam rangka klarifikasi terkait laporan dugaan Penipuan senilai Rp500 juta. Suami Yasmin Ow ini telah menjalani serangkaian investigasi yang mendalam menyusul pelaporan tersebut.

Abdullah Emile Oemar, yang berada di lantai 3 Gedung Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa setelah memeriksa sejumlah bukti yang dilampirkan dalam Laporan Polisi, tidak terdapat bukti yang menyatakan bahwa Aditya Zoni menerima uang sejumlah tersebut.

“Dari bukti-bukti yang kami telaah dalam Laporan Polisi, ternyata sesuai dengan dugaan kami selama ini sebagai kuasa hukum Aditya Zoni. Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Aditya Zoni menerima uang tersebut,” ungkap Abdullah Emile Oemar.

Menurut klarifikasi yang dilaporkan dalam video di kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (27/3/2024), Abdullah Emile Oemar menjelaskan bahwa Aditya Zoni telah mendatangi Polda Metro Jaya pada 25 Maret 2024.

Laporan terhadap Aditya Zoni, yang terkenal sebagai bintang sinetron Anak Langit dan Cinta Karena Cinta, tercatat dengan nomor LP/B/498/1/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Namun, pengacara Aditya Zoni menganggap laporan ini terkesan dipaksakan.

“Pendapat kami sebagai kuasa hukum, LP tersebut terkesan dipaksakan. Terdapat bukti transfer ke CVD sejumlah 100 juta sampai dengan 5 kali. Namun, hubungan antara CVD dengan Aditya Zoni adalah urusan yang berbeda dengan si pelapor,” jelas Abdullah Emile Oemar.

“Pelapor, Christopher Anggasastra, diduga mendapat kuasa dari individu dengan inisial M dan IF untuk melakukan laporan di Polda Metro Jaya. Mereka menuduh Aditya Zoni melakukan penggelapan sebesar 500 juta,” tambahnya.

Meskipun Christopher Anggasastra melaporkan peristiwa ini pada 26 Januari 2024, Abdullah Emile Oemar menegaskan bahwa bukti yang telah diperiksa menunjukkan bahwa transfer tersebut tidak dilakukan kepada Aditya Zoni, melainkan kepada pihak lain, yaitu CVD.

Hingga saat ini, Abdullah Emile Oemar dan timnya tidak akan tinggal diam. Mereka siap mengambil langkah hukum selanjutnya dan akan terus mendalami dugaan Penipuan yang menyeret nama Aditya Zoni.

“Kami masih mendalami hubungan antara pelapor, dalam hal ini M dan IF, dengan CVD. Namun, untuk saat ini, dugaan kami adalah bahwa Aditya Zoni tidak pernah menerima transferan uang sebesar 500 juta tersebut,” tegas Abdullah Emile Oemar.(umi)

Laporan: Sri Jumiarti

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode