Sumsel Independen – Lisa Rosa (42), orang tua dari RA (11) mendatangi SPKT Polrestabes Palembang lantaran anaknya dipukul oleh Oknum Guru hingga alami trauma mendalam.
Ia mengatakan, bila anaknya tersebut dipukul saat di jam pelajaran sekolah dan dituduh membawa mainan.
“Dipukul menggunakan gagang sampah oleh Oknum Guru pada saat merazia mainan, tapi anakku tidak membawa mainan. Dia langsung memukulnya dan anakku teriak terkena mata,” ujar Lisa kepada wartawan, Jumat (10/3).
Mendapatkan pukulan tersebut, anak korban berlari keluar kelas sambil memegang matanya yang masih merasakan sakit.
“Terlapor kembali menghampiri anak kami dan memiting leher anak kami yang sontak membuat anak saya teriak,” jelasnya.
Hal tersebut membuatnya trauma dan menceritakan peristiwa tersebut ke Ibunya.
“Dari sekolah tidak ada pemberitahuan kepada saya. Hanya anak saya saja diperintah untuk tidak menceritakan ke siapa dan menganggap ini selesai,” kata.
Mengetahui hal tersebut, Lisa melaporkan Oknum Guru ke SPKT Polrestabes Palembang dengan tuntutan penganiayaan terhadap anak Undang-undang Pasal 76C Jo 80 Undang-Undang no 35 Tahun 2014.
Sementara itu saat dikonfirmasi kepada pihak sekolah, baik staf dan kepala sekolah Islam Terpadu Fathonah enggan memberikan komentar panjang atas laporan tersebut.
“Kita lagi rapat dulu ya,” singkatnya. (hrs)
Cak_In
<
Tidak ada komentar