Sumsel Independen- Untuk mencegah penularan virus Covid 19 karena Palembang sudah masuk zona merah, maka warga RT 35 RW 10 perumahan Griya Alam Sejahtera Kelurahan Plaju Darat melakukan lockdown atau karantina wilayah.
“Kami memutuskan untuk melakukan karantina wilayah, jadi boleh warga lain masuk ke perumahan kami,”dgn cara cuci tangan,pakai masker dan cek suhu tubuh sebelum masuk ke komlek perumahan,” kata warga Griya Alam Engly Anas kepada awak media, Sabtu (25/4).
Menurut dia dengan pembatasan akses masuk dan keluar komplek akan terhindar dari virus Corona, karena jika ada yang tertular dampaknya akan banyak yang terpapar.
“Boleh masuk perumahan tapi dengan sterilisasi seperti cuci tangan dan bermasker,” kata Engly.
Rohimin selaku ketua RT 35 mengatakan selama melakukan karantina wilayah karena perumahan tersebut masuk wilayah Banyuasin namun administrasi kependudukan masuk Palembang sehingga dengan tapal batas ini ditakutkan ketika ada pembagian sembako warga perumahan tidak dapat.
“Kami minta ketegasan dari pemerintah dan kami juga kepada Pemkot Palembang mendapatkan bantuan sembako,”ujar Rohimin.
Sementara itu, Ketua DPC PAN Plaju Farid Alharsi berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat dapat diselesaikan.
“Tentu kita juga akan sampaikan kepada Fraksi PAN DPRD Palembang, sehingga warga dapat bantuan berupa sembako,dan infasttuktur jalan kata Farid. (Al/ril)
Cak_In
<
Tidak ada komentar