Griya Literasi

Bawaslu Sumsel Akan Tertibkan Spanduk Caleg dan Balonkada yang Melanggar Aturan di Kota Palembang

Sabtu, 14 Okt 2023 17:17 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Banyaknya spanduk dan baliho calon legislatif (caleg) dan calon kepala daerah (Balonkada) yang terpasang di Kota Palembang, melanggar aturan, menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel. Bawaslu berencana untuk segera menertibkan spanduk-spanduk ini dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memiliki kewenangan.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengakui bahwa saat ini banyak spanduk dan baliho caleg serta Balonkada yang melanggar aturan tersebar di Kota Palembang. “Jika sudah ada ajakan, sanksinya adalah spanduk atau baliho harus diturunkan. Saat ini, pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya pada Sabtu (14/10/2023).

Kurniawan menjelaskan bahwa Bawaslu di berbagai kabupaten/kota di Sumsel saat ini sedang melakukan penyisiran untuk memeriksa apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh spanduk-spanduk milik caleg atau Balonkada yang telah dipasang. Hingga saat ini, baru dua kabupaten/kota, yaitu Ogan Komering Ilir (OKI) dan Muaraenim, telah melakukan penyisiran, sementara daerah lainnya akan menyusul, termasuk tingkat desa.

Dalam upaya penertiban, Bawaslu Sumsel akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Kurniawan menjelaskan bahwa penertiban oleh Satpol PP akan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu.

Bawaslu Sumsel sebelumnya telah mengirimkan surat kepada partai politik yang merupakan peserta pemilu sebagai bagian dari sosialisasi terkait penggunaan spanduk dan baliho. Mereka tidak melarang caleg dari partai politik untuk memasang baliho dan spanduk, asalkan mematuhi aturan yang berlaku.

“Sudah dua kali kami memberikan surat imbauan kepada partai politik dan melakukan sosialisasi. Mereka boleh memasang baliho dan spanduk, namun harus sesuai dengan aturan dan tanpa unsur ajakan seperti permohonan bantuan atau gambar dengan alat peraga,” tambah Kurniawan. (DN)


Editor: Pram

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode