Sumsel Independen – WHO Resmi mencabut Status Covid-19, namun ahli kesehatan mengingatkan masyarakat harus tetap waspada karena dikhawatirkan pandemi masih bisa saja muncul.
Dokter spesialis paru, Faizal Rizal Matondang mengingatkan Covid-19 itu yang dicabut ialah statusnya, dan menganggap bahwa pandemi itu telah berakhir.
“Begitu status kedaruratan dicabut, sebagian besar orang menganggap pandemi sudah enggak ada. Yang dicabut itu statusnya, kita harus tetap waspada,” kata Faisal dalam siaran Radio Kesehatan Kemenkes, Rabu (10/5), dikutip dari CNN Indonesia.
Adapun himbauan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta masing-masing negara mempersiapkan 10 pilar sebagai respons upaya transisi. Kemudian WHO maupun Kementerian Kesehatan RI tidak bisa menentukan apakah pandemi Covid-19 sudah berakhir dengan dicabutnya status darurat. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/5).
“Pilar koordinasi perencanaan dan pembiayaan, pilar komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat, pilar surveilans, pilar penguatan pintu masuk internasional, pilar laboratorium dan diagnosis, Pilar pencegahan dan pengendalian, Pilar manajemen kasus dan pengobatan, Pilar logistik, Pilar penguatan pelayanan kesehatan esensial, Pilar vaksinasi,” ujar syahril.
Namun syahril juga menegaskan, Meski WHO sudah mencabut status kedaruratan Covid-19, tetap saja status kedaruratan di Indonesia akan diumumkan sendiri oleh Presiden RI.
“Karena kedaruratan Covid di Indonesia berdasar Keppres Nomor 12 Tahun 2020. Nah, tentu saja untuk mencabut itu, perlu juga ada pengumuman resmi dari presiden,” katanya. (Umi/Mahasiswa PPM 2023)
Cak_In
<
Tidak ada komentar