Griya Literasi

Dengan Cara Bakar dan di Blender, BNNP Sumsel Musnahkan Sabu-sabu Seberat 1.991 Gram dan Ganja Sebanyak 20.476,27 gram

Kamis, 21 Mar 2024 22:37 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil memusnahkan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.991 gram dan ganja sebanyak 20.476,27 gram.

Seberat 1.991 gram sabu-sabu dan sebanyak 20.476,27 gram milik tersangka Dedy, Juliansa dan Joni Irwansyah yang hasil penangkapan pada Januari 2024 di daerah Kota Palembang dan Empat Lawang.

Pemusnahan barang bukti dengan cara di blender bersama dengan air, deterjen, wifol, dan lainnya kemudian di blender. Sementara, barang bukti Ganja dimusnahkan dengan cara di bakar. Sebelum dimusnahkan barang bukti di cek keasliannya oleh Tim Labfor Polda Sumsel dan hasilnya semua positif.

Plt. Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol DRA Basani R Sagala MH mengatakan, bahwa barang bukti hasil sitaan ganja yang dimusnahkan tersebut dilakukan mengungkap di bulan Januari 2024 di daerah Empat Lawang.

Untuk barang bukti Sabu diungkap di Kota Palembang yang rencana hendak dibawa ke Luar Palembang atau Provinsi lainnya.

“Kita setiap lokasi dilakukan penyekatan dan bergerak terus,” kata Kombes Pol DRA Basani R Sagala MH, Kamis (21/3/2024).

Dia menambahkan, para tersangka merupakan kurir dan diberi upah oleh masing-masing bandarnya.

“Ini hasil pengakuan ganja hanya ratusan ribu berbeda dengan kurir Sabu bisa mencapai Rp1 jutaan. Kalau mereka jaringan lama itu masih kita kembangkan,” ujar Kombes Pol DRA Basani R Sagala MH.

Lanjutnya, saat ini memang peredaran ganja sedang marak dikarena mudah didapat dan harganya yang lebih murah dari narkotika lainnya.

“Selain itu pemasaran juga di kalangan yang menengah kebawah, bisa kalangan pelajar, mahasiswa, karena keuangan yang terbatas,” ungkap Kombes Pol DRA Basani R Sagala MH.

Untuk memberantas peredaran tersebut kita akan terus melakukan pencegahan dan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.

“Kita akan tutup jalur lintas yang rutin barang tersebut melintas, baik dari luar kota Palembang atau menuju ke Palembang,” jelas Kombes Pol DRA Basani R Sagala MH. (WO)

Laporan: Ana
Editor: Yudi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode