Griya Literasi

DPRD Prov. Sumsel Mendengarkan Pejelasan Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021

Selasa, 21 Sep 2021 21:25 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Pejelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna XXXVII (37) pada Senin (21/9). Rapat Paripurna XXXVII dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Para Wakil Ketua DPRD; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan H. Muchendi M, SE, serta dihadiri Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel; Bapak Ir. H. Mawardi Yahya, Perwakilan OPD / tamu undangan lain secara langsung dan virtual.

Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Sumsel

Dalam Pejelasannya Gubernur Sumsel menyampaikan meminta jajaran Organisasi Prangkat Daerah (OPD) agar mengelola APBD dengan lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel, kebocoran anggaran tidak boleh terjadi dan harus memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Sumsel

Selanjutnya, Gubernur menjelaskan dalam Raperda Perubahan APBD TA 2021 ditetapkan sebesar Rp.11.512.587.341.871,50 mengalami peningkatan sebesar 6,29% dibanding sebelum perubahan sebesar Rp.10.831.506.013.693,00. Dengan rincian:
A. Pendapatan : Rp.10.800.944.019.387,00 Mengalami peningkatan 5,84% dibanding APBD sebelum perubahan.
B. Belanja : Rp.11.410.177.341.871,50 mengalami peningkatan 6,35% dibanding APBD sebelum perubahan.
C. Pembiayaan daerah :
1.) Penerimaan Pembiayaan Rp. 711.643.322.484,53 mengalami peningkatan 13,59%
2.) Pengeluaran Pembiayaan Rp. 102.410.000.000,00 tidak mengalami perubahan.

Anggota DPRD Sumsel ikuti Rapat Paripurna

Mengakhiri penjelasannya Gubernur mengajak Anggota DPRD Prov. Sumsel untuk bersama membahas secara detil, dan setelah penjelasan itu, rapat diskors untuk meberikan kesempatan kepada Fraksi-fraksi dalam mempersiapkan tanggapan, pandangan dan pendapatnya, yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna XXXVII lanjutan dengan Agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021, hari Sabtu (25/9) mendatang. (Adv)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode