Griya Literasi

Dugaan Pencabulan, Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Laporkan Kakak Tingkat Ke Polda Sumsel

Selasa, 24 Okt 2023 13:06 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Seorang Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang berinisial RS (19) Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisip) mendatangi SPKT Polda Sumsel.

RS didampingi kuasa hukumnya Mardhiyah SH melaporkan kasus dugaan pencabulan oleh kakak tingkatnya berinisial PG (20).

Aksi pencabulan ketahui di Jalan Rawa Jaya, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning tepatnya asrama Ma’had Al-Jami’ah UIN Raden Fatah Palembang pada 2 Februari 2023 lalu.

Tim kuasa hukum korban, Mardhiyah SH, Ismail SH, Angga Saputra SH dan Dahkan SH dari Kantor Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan mengatakan dugaan pencabulan terhadap kliennya sudah terjadi lebih kurang sebanyak lima kali.

“Aksi tersebut kurang lebih sudah dilakukan oleh terlapor sebanyak 5 kali. Dan pada aksi ketiga dan keempat klien kami langsung merekamnya tanpa sepengetahuan terlapor,” kata Mardhiyah SH kemarin.

Lanjut Mardhiyah, usai dugaan pencabulan itu, pihaknya telah melayangkan surat mediasi dan pengembalian status Bidik Misi terhadap korban.

“Karena dari dugaan pencabulan itu, klien kami trauma dan tidak ingin lagi tinggal di asrama sejak kejadian tersebut. Sehingga beasiswa dicabut oleh pihak kampus,” ujar Mardhiyah.

Kemudian, dari surat mediasi yang dilayangkan langsung kepada Rektor UIN telah dijawab. Namun dari jawaban surat tersebut ternyata hanya dijawab melalui surat dan memanggil korban secara pribadi.

“Padahal kami sudah bersurat untuk melalukan mediasi dan ditemukan dengan terlapor. Tetapi kenyataannya hanya memberikan jawaban melalui surat dan menyatakan KIP klien kami tetap dinonaktifkan karen sudah tidak mengikuti kegiatan mahad selama dua semester sekaligus,” ungkap Mardhiyah.

Dari laporan tersebut, pihaknya berharap, Polda Sumsel untuk bertindak tegas dan melakukan penyelidikan secepatnya terhadap terlapor.

Laporan korban bernomor LP/B/696/X/2023/Polda Sumsel tertanggal 23 Oktober 2023 yang diterima langsung oleh Ka Siaga III AKP Syaiful SH.

Sementara, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Dr Nyayu Khodijah SAg MSi belum bisa memberikan tanggapan terkait kasus yang dilaporkan tersebut saat dikonfirmasi.

Humas UIN Raden Fatah Palembang Paulina, saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengaku sudah tidak menjabat sebagai Humas lagi.

“Pertama saya di sini bukan lagi orang Humas. Dan kedua terkait dengan pemberitaan itu tahunya itu belum secara mendetail,” jelas Paulina. (DW)

Laporan: Deny Wahyudi
Editor: Syaidina Ali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode