Griya Literasi

Enam Orang Saksi Diperiksa Atas Hilangnya Jam Rolex Milik Asisten Pelatih Timnas Thailand

Jumat, 21 Jul 2023 22:12 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Hilangnya jam tangan mewah milik Asisten Pelatih Women’s Championship AFF U-19 2023 Thailand Nantawat Thaensopa (39) membuat kepolisian Polrestabes Palembang bergerak cepat melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.

Setidaknya enam saksi yang sudah pihaknya periksa sejauh ini diantaranya dua dari pihak terlapor dan empat dari pihak hotel Santika.

“Iya, saksi-saksi sudah kita periksa. Ada dari pihak hotel juga. Duanya itu dari pihak pelapornya, sisanya itu pihak hotel sudah kita konfirmasi,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023).
Hingga kini Ia mengatakan, belum bisa memastikan apakah arloji Nantawat, memang hilang di hotel tersebut atau tidak.

“Kita masih dalami terus, karena kita belum bisa pastikan apakah jam tangannya itu memang hilang saat di hotel atau tidak,” katanya.

Terlebih bila hasil penyelidikan jam tangan itu memang hiang di hotel tersebut. Haris mengaku, pihaknya juga tentu harus memastikan apakah arloji itu hilang karena dicuri atau tercecer.

“Kita juga kan masih menyelidiki apakah hilang dicuri atau bagaimana,” katanya.

Sementara, Publik Relation Hotel Santika Radial, Siti Dewinta Anggraini ketika dimintai konfirmasi terkait hal itu memilih bungkam. “Maaf saya lagi di jalan mas,” kata Siti.

Kabar mengejutkan datang dari dunia olahraga, Asisten pelatih pemain bola wanita Timnas Thailand U 19 Nantawat Thaensopa (39) kehilangan jam tangan Rolex Oyster Perpetual Date DEEPSEA raib saat menginap di hotel kawasan Jalan Radial Palembang, Senin, (17/72023).

Menurut penerjemah bahasa yang enggan disebut namanya, Kejadian tersebut berawal saat korban hendak memakai jam nya yang sebelumnya diletakan di poket kecil tas merk Louis Vuitton miliknya. Namun, saat mau dipakai korban panik karena jam tersebut sudah tidak ada lagi.

“Korban terakhir memakai jam tersebut pada 4 Juli 2023, saat korban baru sampai di Palembang. Lalu korban masukkan kembali ke dalam poket kecil tersebut. Dan baru diketahui korban tanggal 17 Juli 2023, sekitar pukul 18.00,” katanya kepada petugas, Kamis (20/7/2023).

Atas kejadian kejadian tersebut korban melapor ke Polrestabes Palembang. Diketahui 1 Unit Jam Tangan Rolex Oyster Perpetual Date Deepsea warna Silver Hitam, seharga Rp 260 juta. (hw)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode