Griya Literasi

Gudang Penampungan Minyak Goreng Bekas Terbakar

Jumat, 15 Sep 2023 19:04 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Kobaran api terlihat di sebuah tempat penampungan Minyak goreng bekas, tepatnya di Jalan Tanjung Aur Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Palembang Jumat (15/9/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Camat Ilir Barat I Rachman Pane mengatakan objek yang terbakar merupakan gudang tempat penampungan Minyak jelantah atau Minyak goreng bekas. Namun karena dibelakang gudang ada lahan kosong hutan sehingga dikhawatirkan akan menyambar pohon yang ada.

“Tapi alhamdulillah berkat kesigapan petugas Dinas pemadam Kebakaran sehingga api bisa dipadamkan tidak sampai satu jam,”kata Rachman kepada wartawan.

Dikatakan Rachman penyebab dari Kebakaran ini karena penjaga gudang membakar sampah yang ditinggalkan keluar membeli nasi sehingga api membesar lalu menyambar bangunan gudang. Saat penjaga gudang kembali dari membeli nasi api sudah membesar.

“Karena sama sama kita ketahui saat kejadian angin kencang ditambah lagi cuaca panas musim kemarau yang terjadi saat ini,” ungkap Pane.

Untuk aktivitas gudang penimbunan Minyak jelantah ini legal atau tidak, kata Pane pihaknya belum menerima laporan dari pemilik gudang.

“Kalau itu kita belum mengetahui legal apa tidak silahkan tanya ke kepolisian saja ya,”katanya.

Senada, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah menuturkan, bila kejadian tersebut terjadi sejak pukul 13.30WIB berawal dari laporan bila ada tempat yang terbakar.

“Kami mendapatkan informasi dari warga bila adanya musibah Kebakaran dan saya bersama dengan Kapolsek serta Camat Ilir Barat 1 Palembang,”katanya.

Kejadian tersebut berawal saat penjaga gudang yang membakar sampah dan angin bertiup kencang sehingga terjadilah Kebakaran tersebut.

“Awalnya penjaga gudang yang membakar namun cuaca angin yang deras membuat serpihan sampah membakar tempat pengepulan Minyak sayur bekas,”katanya.

Lebih lanjut bila tempat pengepulan Minyak tersebut adalah bekas Minyak pecel-lele.

“Mintak bekas itu diambil dari tempat penjualan Minyak pecel lele kemudian diolah dan dijual keluar kota,” Katanya. (Hw)

Laporan: Haris
Editor: Syaidina Ali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode