Sumsel Independen – Seorang pemilik gudang penyimpanan ikan segar yakni Erik Hariyanto (33) warga Lorong Kedukan, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang menjadi korban pencurian.
Peristiwa pencurian ini terjadi di Jalan Pangeran Ratu, Lorong Ratu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut korban, kejadian bermula ketika dirinya hendak melakukan aktivitas bongkar muat ikan di gudang tempat kejadian perkara (TKP).
“Saya datang ke gudang bersama teman untuk bongkar muat ikan, karena mobil ikan sudah datang. Saya langsung buka pintu depan gudang dan melihat isi dalam sudah berantakan,” kata Erik Hariyanto.
Melihat gudangnya sudah berantakan lanjut Erik Hariyanto, ketika diperiksa ternyata beberapa barang berharga miliknya sudah hilang.
“Saya cek, ternyata pintu jendela di samping gudang sudah terbuka. Saya berharap setelah buat laporan polisi ini, pelakunya itu segera ditangkap,” ujar Erik Hariyanto.
Dia menambahkan, sebelumnya gudang ikan miliknya itu tidak pernah terjadi pencurian.
“Ini baru pertama kalinya, karena selama ini gudang itu ada yang menjaganya yakni anak buahnya. Tapi dia sedang libur, karena mengurus orang tua sakit dan baru menikah,” ungkap Erik Hariyanto.
Akibat kejadian korban kehilangan yakni, satu buah mesin pompa air, satu buah timbangan 100 kg, satu buah timbangan 30 kg, satu buah tabung gas 3 kg dengan total kerugian sebesar Rp 3 juta dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Erik Hariyanto.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Pasal 363 KUHP.
Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang. (WO)
<
Tidak ada komentar