Sumsel Independen — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM ke-59 lapas kelas IIA Muara Beliti melaksanakan upacara ke-59. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh menteri hukum dan HAM Yosana H.Laoly melalui virtual yang diselenggarakan di aula lapas kelas IIA Muara Beliti (Mura), Selasa (2/5/2023).
Nampak hadir dalam upacara tersebut Staf Ahli Bupati bidang pemerintahan hukum dan politik Mura, Herman kasat narkoba Polres Musi Rawas, Kalapas kelas IIA Mura, serta peserta upacara.
Rudik Erminanto, Bc, IP, SH, MH, Kalapas kelas IIA Mura mengatakan bahwa lapas kelas IIA Muara Beliti telah mengikuti upacara hari bakti pemasyarakatan kementrian hukum dan HAM yang ke 59.
“Pada hari ini kami dari lapas kelas IIA muara Beliti bersama intasi terkait melaksanakan upacara hari bakti pemasyarakatan kementrian hukum dan HAM yang ke 59 Secara virtual yang dipimpin langsung oleh menteri hukum dan HAM RI Yosana H.laody,” ucap Rudik saat diwawancarai media di ruangannya.
Masih kata Rudik, ia juga menyampaikan serta menekankan agar kiranya selalu menjalankan udang udang no 22 tahun 2022 tentang lembaga pemasyarakatan berdasarkan instruksi Menteri hukum dan HAM.
“Dalam hal ini bapak menteri hukum dan HAM menekankan untuk menjalankan udang udang no 22 tahun 2022 tentang lembaga pemasyarakatan dan terkhusus lapas kelas IIA muara Beliti selama ini Alhamdulillah telah melaksanakan Apa yang telah diberikan bapak menteri,” ucapnya
Ditambah Rudik bahwa ia berharap kedepannya agar kiranya lapas kelas IIA muara Beliti senantiasa menjaga integritas dan profesional dalam menjalankan tugas.
“Diharapkan kedepannya kepada pegawai/staf lapas kelas IIA muara Beliti agar senantiasa menjaga integritas serta profesional dalam mengemban tugas,” tutupnya
<
Tidak ada komentar