Griya Literasi

Hendak Jual Melalui Medsos, Motor Seorang Pria di Palembang Raib Dicuri Depan Rumahnya

Senin, 8 Jan 2024 17:21 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Hendak menjual, sepeda motor milik seorang pria di Palembang raib digondol maling oleh pembeli.

Korban ialah Ramadhan Dwi Putra (30) warga Jalan Tanjung Pandan, Lorong Nusantara II, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang.

Peristiwa pencurian sepeda motor ini terjadi di depan rumahnya pada Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 17.27 WIB.

Dia menceritakan, bahwa kejadian bermula dirinya hendak menjual sepeda motor kepada terlapor yang tidak dikenal olehnya

Kemudian, korban memasang iklan jual beli motor di media sosial (medsos) dan terlapor pun setuju dan langsung mendatangi rumahnya.

“Awal saya mau jual motor pak, lalu saya posting lewat medsos, tiba-tiba ada yang mau beli terlapor (lidik). Lalu terlapor ini main ke rumahnya,” kata Ramadhan Dwi Putra, Senin (8/1/2024).

Dia mengatakan, bahwa setelah terjadi kesempatan harga terlapor mengatakan uang pembayaran sudah di transfer.

“Dia bilang sudah di TF pak di rekening saya. Karena saat itu saya sudah memberikan nomor rekening kepadanya, ketika tawar menawar dan sepakat dengan harga Rp19,5 juta,” ujar Ramadhan Dwi Putra.

Lanjut Ramadhan Dwi Putra mengaku, Mendengar sudah di transfer dan korban masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil kartu ATM.

“Saya masuk ke rumah pak. Hendak mengambil kartu ATM dan hendak menuju ATM untuk mengecek uang yang di TF oleh Terlapor. Tapi pas dicek belum masuk,” ungkap Ramadhan Dwi Putra.

Dia menambahkan, dirinya langsung mencari terlapor dan ternyata sudah tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Saya sudah cari pak, tapi tidak ketemu dan saya langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang,” jelas Ramadhan Dwi Putra.

Akibat kejadian korban kehilangan satu unit sepeda motor Yahama Aerox bernomor polisi (Bernopol) BG 6739 ACS warna hitam tahun 2018 dengan total kerugian Rp19, 5 juta.

Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Selanjutnya, laporan akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang,” terang AKBP Haris Dinzah. (WO)

Laporan: Ana
Editor: Wahyu

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode